Diduga APH, Polres Sukabumi Melakukan Pembiaran Atas Adanya Penjualan Obat Obatan Golongan G Jenis Tramadol Di Sukalarang

SUKABUMI, kilasNusantara.id — Rabu 29 Januari 2025 , Diduga kios yang berkamuflase toko yang ternyata berjualan obat obat terlarang berjenis Tramadol dan Eximer yang berlokasi di Desa Sukalarang Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Awak media menerima laporan dari warga sekitar Sukalarang yang merasa resah akan adanya Penjualan Obat Obatan tersebut

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian khususnya Polsek dan Polres Antapani, untuk segera bertindak tegas atas adanya kios yang berjualan obat obatan jenis Tramadol dan Eximer, kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebasnya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” ujarnya

“Sebelumnya saya heran kok kios klontongan selalu rame yang beli akan tetapi yang di beli atau yg di bawa si pembeli bukan seperti obat soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut,” jelasnya.

“Saat saya dekati dan coba mengobrol dengan beberapa warga,ternyata toko tersebut berjualan obat obat terlarang berjenis tramadol dan berkamuflase menjadi kios klontongan.”sambungnya

Dengan adanya aduan masyarakat, awak media coba selidiki atas kebenarannya langsung saat tim awak media mengecek di lokasi sekitar pukul 13.00 wib.

Awak media coba dekati dan coba amati banyaknya pembeli yang datang ke kios tersebut seperti membeli obat dan ada juga yang mengkonsumsi di tempat langsung, awak media langsung coba mendatangi kios tersebut

Awak media sempat menanyakan kepada penjaga kios Seri yang di jual obat apa saja ternyata yang di jual obat jenis tramadol dan jenis eximer.

Pengakuan seri perhari hasil dari jualan obat tersebut mencapai 3 Juta Sampai 4 Juta Perhari, Masih Menurut Ceri “Kami Berani Jualan Obat Obtan Kaya gini Karna Sudah Adanya kordinasi Ke APH baik Polsek Dan Polres, Setahu saya untuk Kordinasi itu bang Iwan,” jelas Seri

(Tim)