Polsek Bojongsoang Ungkap Kasus Curanmor di Kost Paradewa, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

POLRESTA BANDUNG || Kilasnusantara.id – Jajaran Polsek Bojongsoang Polresta Bandung berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Bojongsoang pada Rabu (23/9/2026) pagi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Aldi Bayu Saputro (22), seorang mahasiswa yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam saat diparkir di depan pintu indekosnya di Kost Villa Paradewa, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (22/9/2026).

Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.IP., CBA., CPHR., menjelaskan bahwa para pelaku beraksi dengan cara merusak kunci stang kendaraan menggunakan kunci leter T (astag). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8.000.000,-.

“Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi, serta pengembangan melalui digital forensik, tim gabungan Polsek Bojongsoang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Wawan Hermawan, S.H., CPHR. berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujar Kompol Undi Kurnia.

Petugas bergerak cepat melakukan penangkapan di wilayah Antapani, Kota Bandung, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni Rico Muhamad Maulana alias Rico (23) dan Rifki Maulana Hermawan alias Iki (24).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio No. Pol B-5716-FIZ (milik korban), 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah marun, 1 unit sepeda motor Yamaha M15 warna hitam, 1 buah kunci leter T (astag), 1 buah gerinda, 5 buah golok dan 1 buah jaket ojek online warna oranye

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.