Kota Bengkulu, Kilasnusantara.id — Polemik pengelolaan lahan parkir di kawasan Jalan Belimbing,Pasar Panorama,Kota Bengkulu,kian memanas dan semakin memuncak, Perselisihan yang kini mengemuka menyangkut penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) khusus untuk pengelolaan parkir bagian malam.Ketegangan yang terjadi antara pemegang SPT lama dan pemegang SPT baru ini dinilai diduga muncul secara tiba-tiba,tanpa prosedur yang jelas dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Perselisihan tersebut dipicu oleh penerbitan SPT baru yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku Para petugas parkir SPT lama mengaku tidak pernah diberitahukan,diundang maupun dilibatkan dalam proses penerbitan tersebut.Namun secara tiba-tiba telah terbit SPT baru atas nama pihak lain untuk pengelolaan parkir pada jam malam,seolah-olah langsung ingin menguasai lahan yang selama ini dikelola mereka. Yang dinilai semakin janggal,para petugas lama menegaskan bahwa selama ini kepatuhan terhadap kewajiban menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak pernah menunggak, bahkan bukti kwitansi pembayaran semua lengkap dan tertib.“Apalagi tidak ada pelanggaran lain yang kami lakukan. Ini sangat janggal, diduga ada oknum yang bermain dalam penerbitan SPT baru tersebut,”ungkap salah satu perwakilan petugas Parkir kepada awak media,Selasa (25/8/2026),melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan keterangan keluarga salah seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya,keberadaan SPT baru tersebut dianggap sangat mencurigakan dan merugikan pihak yang sudah lama mengelola lokasi tersebut.“Tanpa ada masalah apa pun,tak pernah melakukan pelanggaran,tidak pernah menunggak setoran PAD,tiba-tiba hak kami diambil alih.Ini sangat tidak masuk akal,”ujarnya.
“Kami tidak diberi tahu apa-apa. Tiba-tiba sudah ada SPT atas nama orang lain untuk bagian malam.Padahal kami yang selama ini mengelola dan menyetor dengan tertib.Apakah ini sesuai aturan? Kami merasa didahului, diambil alih secara sepihak,bahkan dirampas secara paksa tanpa alasan yang jelas,”kami minta pihak Bapenda turun langsung kelapangan,biar jelas persoalan nya,tegas perwakilan keluarga petugas parkir tersebut kepada awak media.
Penerbitan SPT baru yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang sah serta tidak adanya,pemberitahuan terlebih dahulu kepada pengelola lama ini semakin memicu perdebatan dan ketegangan di lokasi.Kedua belah pihak sama-sama mengklaim memiliki hak untuk menarik retribusi parkir pada jam malam,sehingga situasi di lapangan semakin panas dan rawan bentrokan.Melihat ketegangan yang semakin memanas,para petugas berharap agar pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dapat segera turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada petugas parkir SPT lama maupun petugas SPT baru, sebelum persoalan ini menelan korban dari kedua belah pihak.
Hingga berita ini diturunkan,pihak Bapenda Kota Bengkulu selaku yang berwenang menerbitkan SPT belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.Awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan berimbang terkait dasar hukum, prosedur,serta alasan penerbitan SPT baru tersebut secara tiba-tiba.
Media ini akan terus memantau perkembangan polemik ini.Ruang tanggapan tetap dibuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan berimbang.
Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu,




















