TPS Metland Cileungsi Bau Busuk: Kepala UPT DLH Jonggol Lempar Tanggung Jawab, Pihak Manajemen Minta Maaf,Namun masyarakat Butuh Tindakan nyata yg jelas”

‎Keluhan masyarakat terkait bau busuk yang menyengat dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Metland Cileungsi mendapat tanggapan dari Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wilayah II Jonggol, Ade Iman. Namun,

pihak UPT terkesan melemparkan tanggung jawab penanganan masalah pencemaran lingkungan tersebut ke tingkat dinas.Saat dikonfirmasi mengenai keluhan warga yang terganggu oleh bau tidak sedap tersebut,

Ade Iman menegaskan bahwa wewenang instansinya sangat terbatas. Pihaknya mengaku hanya bertanggung jawab pada proses pemindahan sampah.”Untuk pencemaran itu ranahnya di dinas, Pak. Kami hanya pengangkutan saja, makasih,” ujar Ade Iman singkat melalui pesan elektronik, Selasa (11/8/2026).Di sisi lain,

pihak manajemen Metland Cileungsi telah mengambil langkah operasional untuk merespons protes warga. Berdasarkan dokumen resmi bernomor 050/SE/METRANS-EM/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 yang ditujukan kepada Ketua RT 01 Pasirangin, Amirudin, manajemen PT Kembang Griya Cahaya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan bau tidak sedap dari TPS tersebut.

Dalam surat penjelasannya, pihak perusahaan mengklaim telah melakukan tindakan treatment khusus di area TPS guna mengurangi dampak bau yang mengganggu pemukiman warga sekitar.Selain upaya teknis, PT Kembang Griya Cahaya juga mengevaluasi total kinerja vendor pengelola sampah yang bertugas saat ini.

Manajemen berencana melakukan pergantian vendor dalam waktu dekat. Sebagai solusi jangka panjang, perusahaan mempertimbangkan untuk menutup dan tidak lagi menggunakan TPS tersebut. Alurnya akan diubah menggunakan skema pengangkutan langsung menuju TPS terpadu milik vendor baru agar sampah tidak lagi menumpuk dan menimbulkan bau di lingkungan warga.

‎Meski demikian, isi surat tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian warga mengenai sejauh mana komitmen tersebut telah direalisasikan. Masyarakat berharap adanya kepastian apakah rencana penghentian penggunaan TPS benar-benar telah dilaksanakan atau masih dalam tahap perencanaan.

Warga juga mengharapkan keterbukaan informasi mengenai status operasional TPS, sistem pengelolaan sampah yang diterapkan saat ini, serta langkah-langkah pengendalian dampak lingkungan. Hal itu dinilai penting agar pengelolaan sampah tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan, kenyamanan, maupun kualitas lingkungan permukiman.

Demikian dari kabupaten Bogor.Aseh melaporkan.