Dugaan Riwayat Main Judi Slot, Camat Lawe Sumur Disorot, Busra Masih Dipercaya Jabatannya

ACEH TENGGARA, KilasNusantara.id — Posisi Camat Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi sorotan. Nama Busra disebut-sebut pernah memiliki riwayat dugaan kecanduan permainan slot hingga menjalani rehabilitasi pada 2025.

Informasi tersebut menjadi perhatian karena Busra hingga kini masih dipercaya menduduki jabatan sebagai Camat Lawe Sumur, salah satu dari 16 kecamatan yang berada di Kabupaten Aceh Tenggara.

Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan seorang pimpinan wilayah kecamatan apabila benar pernah mengalami persoalan terkait permainan judi daring hingga harus menjalani rehabilitasi.

Terlebih, camat merupakan pejabat yang berada di garis depan pemerintahan kecamatan dan memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik, koordinasi pemerintahan desa, serta pembinaan masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan, Busra diduga menjalani rehabilitasi pada 2025. Dugaan tersebut juga dikaitkan dengan kondisi ketika yang bersangkutan disebut tidak lagi menjalankan tugas secara maksimal sebagai Camat Lawe Sumur.

Namun, informasi mengenai dugaan rehabilitasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan, tempat, maupun bentuk rehabilitasi yang disebut pernah dijalani Busra.

Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan serta dasar pertimbangan pemerintah daerah tetap mempertahankannya sebagai Camat Lawe Sumur.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, klarifikasi dari Busra maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara penting disampaikan agar tidak terjadi pembentukan opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

##Konfirmasi dan Hak Jawab

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Busra terkait dugaan riwayat permainan slot dan informasi mengenai rehabilitasi pada 2025.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai evaluasi kinerja dan dasar pertimbangan penempatan Busra sebagai Camat Lawe Sumur.

Berita ini tetap membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi Busra maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

( AD )