Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukir prestasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemko Tebing Tinggi meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik KI Sumut Award 2026 yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tertinggi dalam keterbukaan informasi publik tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Mewakili Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.

“Tujuan utama kita bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi memastikan masyarakat betul-betul merasakan manfaat keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan adalah cara kita melayani sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Wagub Surya dalam arahannya.

Wagub Surya menambahkan, keterbukaan informasi jangan hanya dianggap sebagai kewajiban administratif semata, melainkan harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu perlu didukung oleh tata kelola data yang tertib, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pemanfaatan teknologi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wagub Surya juga mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hafidha Farwa, mengingatkan pentingnya penguatan peran PPID dan transformasi digital untuk memperluas akses informasi bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan bukan hanya instrumen penilaian kepatuhan, melainkan sarana mendorong mutu pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan publik. Jadikan ini budaya kerja, perkuat peran PPID agar lebih responsif, dan pastikan transformasi digital benar-benar memperluas akses informasi masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Hafidha turut mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atas penyelenggaraan KI Sumut Award 2026. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi, pemerintah daerah, dan seluruh badan publik melalui perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, menjelaskan bahwa KI Sumut Award 2026 menerapkan standar penilaian yang lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Nilai ambang batas (passing grade) untuk meraih predikat Informatif dinaikkan dari 80 menjadi 90.

“Dari hasil Monev tahun ini, sebanyak 24 pemerintah kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga daerah masuk kategori Menuju Informatif, lima berpredikat Tidak Informatif, dan satu daerah tidak mengisi instrumen,” papar Haris.

Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu daerah yang berhasil menembus standar kualifikasi tertinggi tersebut.

Haris berharap hasil KI Sumut Award 2026 menjadi bahan evaluasi bagi seluruh badan publik untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui penyediaan informasi yang akurat, berkala, dan mudah diakses masyarakat.

“Capaian ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi, transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.

Merespons capaian ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat ini membawa tanggung jawab besar bagi Pemko Tebing Tinggi.

“Predikat Informatif ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan pendorong bagi kami untuk terus berbenah. Keterbukaan informasi adalah soal bagaimana pemerintah hadir memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Ghazali.

Ghazali menambahkan, Diskominfo Kota Tebing Tinggi akan terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mengoptimalkan peran PPID dan kanal komunikasi digital. Ghazali menekankan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan keterbukaan informasi membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh instansi di lingkungan Pemko Tebing Tinggi dalam menyediakan informasi yang berkualitas. Hal ini menjadi bagian penting untuk mempertahankan predikat Informatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui raihan ini, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas demi mewujudkan pelayanan publik yang responsif, partisipatif, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan BUMD, serta perwakilan instansi vertikal di wilayah Sumut.

(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68