PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Menjaga hutan berarti menjaga sumber kehidupan. Di tengah pentingnya kelestarian lingkungan dan keberadaan sumber mata air, Pemerintah Desa Selasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, mengambil langkah nyata dengan memasang papan imbauan Kawasan Perlindungan Setempat untuk melindungi flora dan fauna di kawasan hutan pangkuan desa.
Kepala Desa Selasari, Udin Tugaswara, A.Md., yang akrab disapa Ugas, menyampaikan hal tersebut pada Senin (19/10/2026). Pemasangan papan imbauan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan sumber mata air dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Pesan yang terpampang pada papan tersebut tegas: tidak boleh mengganggu flora dan fauna di kawasan sumber mata air yang berada di hutan pangkuan Desa Selasari.
Imbauan ini bukan sekadar tulisan di atas papan. Lebih dari itu, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa hutan, tumbuhan, satwa liar, dan sumber mata air merupakan bagian dari ekosistem yang saling berkaitan dan harus dijaga kelestariannya.
Keberadaan sumber mata air memiliki arti penting bagi kehidupan. Sementara itu, hutan berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mendukung tata air, serta menyediakan habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa.
Karena itu, kerusakan kawasan hutan dan gangguan terhadap habitat satwa berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang lebih luas. Kesadaran untuk menjaga lingkungan pun perlu dibangun, tidak hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi juga melalui kepedulian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ugas Ajak Masyarakat Ikut Menjaga Kelestarian Hutan
Melalui pemasangan papan imbauan tersebut, Pemdes Selasari mendorong masyarakat maupun pengunjung untuk menghormati kawasan perlindungan setempat. Setiap orang diharapkan tidak merusak tumbuhan, mengganggu satwa liar, ataupun melakukan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian sumber mata air.
Upaya perlindungan ini juga menjadi bagian dari pentingnya menjaga kawasan hutan pangkuan desa agar tetap memiliki fungsi ekologis yang baik. Dengan lingkungan yang terpelihara, manfaat sumber daya alam diharapkan dapat terus dirasakan oleh masyarakat hingga generasi mendatang.
Pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran dalam memberikan edukasi dan imbauan, sedangkan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pesan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.
Papan imbauan Kawasan Perlindungan Setempat yang dipasang Pemdes Selasari diharapkan tidak berhenti sebagai simbol atau penanda kawasan. Lebih jauh, keberadaannya diharapkan mampu menumbuhkan budaya peduli lingkungan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga hutan dan sumber mata air.
Sebab, ketika hutan terjaga, sumber mata air terlindungi, dan habitat satwa tetap lestari, masyarakat turut menjaga masa depan lingkungan Desa Selasari.
Sysfarras



















