Polres Cirebon Kota Gelar KRYD, Periksa Tempat Hiburan Malam dan Amankan Belasan Botol minuman

CIREBON KOTA, KilasNusantara.id,–  Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui penegakan hukum terkait narkoba dengan menyasar tempat hiburan malam dan kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, serta tes urine terhadap pengunjung Karaoke A guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hasilnya, tiga orang pengunjung yang menjalani tes urine, terdiri dari seorang perempuan dan dua laki-laki, dinyatakan negatif narkoba.

Meski demikian, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari lokasi pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan meliputi empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, serta satu botol Grey Goose.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, petugas turut membawa seorang laki-laki berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Polres Cirebon Kota menegaskan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh serta melalui prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.