OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XLI Masa Sidang ke-I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Senin (19/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, KPT Tanjung Senai, Indralaya, tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam agenda Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, saran, serta catatan terhadap nota pengantar Bupati Ogan Ilir mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian pandangan fraksi menjadi salah satu tahapan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus mengkaji arah kebijakan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.
Melalui forum tersebut, DPRD memiliki ruang untuk menyampaikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat serta memberikan masukan mengenai prioritas pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, dan efektivitas penggunaan anggaran.
Pembahasan Raperda APBD 2027 juga menjadi bagian dari proses komunikasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan daerah. Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam tahapan penyusunan dan penyempurnaan rancangan APBD.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyambut baik pandangan, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan berlangsungnya tahapan pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menjalankan perannya dalam mengkaji rancangan kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.



















