Bandung || Kilasnusantara.id – Dalam membentuk pondasi karakter yang baik untuk remaja Kapolsek Ibun beserta Anggota Polsek Ibun, Polresta Bandung melaksanakan pembinaan / penyuluhan tentang tertib berlalulintas, Bulying, bahaya narkoba dan kenakalan remaja kepada siswa/i Pondok Pesantren Mitahulda, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Kamis, 04 September 2025
Kegiatan pembinaan yang dilakukan Polsek Ibun ini untuk mengedukasi siswa sehingga menjauhi tindakan pelanggaran berlalu lintas, penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja. Sehingga terciptanya generasi muda yang berguna bagi bangsa dan negara.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menghimbau kepada seluruh Siswa-siswi agar mampu menjaga diri dengan baik. Sangat gampang untuk terjerumus dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri, namun untuk dapat menyadari dan mengetahui dampak negatif dari penyalahgunaan obat terlarang maupun dalam hal kenakalan remaja inilah yang dirasa sangat susah.
Pembinaan/penyuluhan tersebut merupakan tindakan preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja, dalam penyuluhan tersebut selain diikuti oleh seluruh pelajar, juga dihadiri langsung Kepala pesantren dan beberapa dewan guru.
Diakhir pengarahannya Iptu Deny Fourtjahjanto S.H berpesan kepada siswa-siswi yang hadir, agar senantiasa memegang teguh akidah dan agama serta norma-norma susila, agar terhindar dari perbuatan tercela.
“Jadilah generasi penerus bangsa yang unggul dan bisa membanggakan keluarga, bangsa dan negara,” pungkas Kapolsek.
Ditempat yang sama Kepala Ponpes Miftahulda mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian (Polsek Ibun) yang telah memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu-lintas kepada para pelajar.
”Kegiatan semacam ini sangat perlu dilaksanakan, agar anak-anak memiliki kesadaran terhadap hukum sehingga terhindar dari perbutan yang melawan hukum,” Tandasnya.


















