Daerah  

Peningkatan Drainase Royal Residence Rp397 Juta Diduga Langgar Spesifikasi & Aturan K3,Kinerja Kontraktor dan Pengawas Dipertanyakan,

Kota Bengkulu, Kilasnusantara.id – Proyek Peningkatan/Rehabilitasi Drainase Royal Residence (Lanjutan) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 senilai Rp397.894.000,00,kini kembali menjadi sorotan tajam publik.Proyek yang dikerjakan CV. Pinang Perkasa dengan pengawasan PT.Wiyata Karya,di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, diduga penuh kejanggalan teknis, minim pengawasan,serta mengabaikan ketentuan keselamatan kerja sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Senin (27/7/2026), pekerjaan yang seharusnya berjalan sesuai spesifikasi teknis dan gambar kerja justru diduga melenceng jauh dari aturan.Salah satu pelanggaran yang mencolok adalah metode pencampuran adukan semen dan pasir yang dilakukan secara manual langsung di atas permukaan tanah, tanpa alas pelindung atau alas kerja yang layak.Hal ini diduga sangat berisiko menurunkan kualitas dan kekuatan pasangan batu,karena campuran tercampur dengan tanah dan kotoran,dan bambu cerucuk pun hanya sepanjang 60/70 cm terlihat sudah di potong mutu dan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,yang berpotensi memperpendek usia pakai bangunan serta dapat merugikan keuangan negara.

Tidak hanya soal teknis,kepatuhan terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga diduga sangat diabaikan,padahal hal ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta peraturan pelaksanaannya.Para pekerja mengaku Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm pengaman,sepatu keselamatan,dan sarung tangan belum disediakan secara layak maupun dipastikan penggunaannya.

“Kalau APD ada pasti kami pakai.Kami aduk semen dan pasir langsung di tanah tidak pakai alas papan dan lihat kaki dan tangan terus terkena cairan semen.Tolong sampaikan ke pelaksana lapangan,berikan lah kami alat pelindung yang layak.Kami khawatir kesehatan kami terganggu karena bekerja tanpa perlindungan apa pun,”dan lihat sepatu mau pesta fi pakai,suda hampir 7 Hari kami kerja,ungkap salah satu pekerja sembari mengeluh.

Pekerja juga memaparkan bahwa pelaksana lapangan yang dikenal dengan nama Pak Sanul kadang ada di lokasi ini kadang tidak.“Kadang datang sebentar lalu pergi lagi,kemungkinan sedang mengawasi proyek lain di lokasi berbeda,”tambahnya.

Ketiadaan pengawasan yang tegas dari pelaksana maupun konsultan pengawas diduga menjadi penyebab utama pelanggaran spesifikasi dan aturan K3 terjadi.Pekerjaan pasangan batu yang seharusnya mengacu pada gambar kerja dan standar teknis dinilai tidak terpantau dengan baik, sehingga kualitas hasil pekerjaan sangat dipertanyakan.Tindakan tegas yang seharusnya diterapkan Dinas PUPR Kota Bengkulu terhadap kelalaian rekanan pun dinilai belum terlihat nyata.

Hingga berita ini diterbitkan,awak media telah berupaya menghubungi pelaksana lapangan Pak Sanul,yang di sebut oleh pekerja sebagai perwakilan CV.Pinang Perkasa,serta konsultan pengawas PT.Wiyata Karya melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait metode kerja,kualitas adukan,serta kelalaian penerapan K3,namun belum mendapatkan tanggapan atau keterangan resmi.Upaya konfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Bengkulu selaku pemilik pekerjaan juga masih terus dilakukan.

Media ini membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu,CV.Pinang Perkasa,PT.Wiyata Karya,maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi guna meluruskan fakta yang berkembang di lapangan.

Identitas Lengkap Proyek Nama Pekerjaan:Peningkatan/Rehabilitasi Drainase Royal Residence (Lanjutan)

Sumber Dana: APBD Kota Bengkulu Nilai Kontrak: Rp397.894.000,00 Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender (2 Juni – 30 Agustus 2026)Lokasi: Kota Bengkulu Kontraktor Pelaksana: CV. Pinang Perkasa,

Konsultan Pengawas: PT. Wiyata Karya Instansi Pengelola: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu,Alamat Dinas: Jl. Soeprapto Dalam,Betungan, Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu

 

Pewarta: Redaksi Bengkulu,

Penulis: Red bengkuluEditor: Kaperwil provinsi bengkulu.