BENGKULU, Kilasnusantara.id 27 Juli 2026 — Proyek pekerjaan revitalisasi di SMKN 2 dan SMKN 4 Kota Bengkulu mendadak menjadi perbincangan publik. Sorotan masyarakat dan pemerhati konstruksi tertuju pada metode pengerjaan lantai, di mana pemasangan granit baru dilakukan secara langsung di atas lapisan keramik lama (tile-on-tile).
Di satu sisi,secara teknis dunia konstruksi modern,metode menimpa keramik lama dengan granit baru sebenarnya diperbolehkan dan menjadi praktik yang umum dilakukan untuk efisiensi waktu serta biaya pembongkaran.Namun,substansi yang kini menjadi polemik dan memicu dugaan di lapangan bukanlah terletak pada metodenya,melainkan pada penggunaan material perekatnya.
Metodologi Tile-on-Tile dan Syarat Teknisnya.
Dalam standar pekerjaan konstruksi modern,pemasangan granit di atas keramik lama menuntut penggunaan semen instan khusus (mortar perekat tile-on-tile) yang memiliki daya rekat tinggi (high polymer content). Perekat khusus ini dirancang agar granit dapat mengikat sempurna pada permukaan keramik lama yang cenderung licin dan tidak berpori.
Jika sesuai spesifikasi teknis, penggunaan mortar khusus ini menjamin ketahanan struktur lantai agar tidak mudah terangkat (popping), retak, maupun berongga di kemudian hari.
Dugaan Penggunaan Adukan Semen Biasa di Lapangan
Isu yang berembus dan memicu pertanyaan publik saat ini adalah adanya indikasi bahwa pengerjaan di SMKN 2 dan SMKN 4 Kota Bengkulu diduga tidak menggunakan mortar khusus tersebut.Di lapangan, pengerjaan ditengarai hanya menggunakan adukan semen biasa yang dicampur pasir konvensional.
Secara sifat kimiawi dan mekanis, adukan semen dan pasir biasa tidak dirancang untuk merekat pada permukaan keramik lama yang halus. Hal inilah yang dikhawatirkan akan memicu kerusakan dini pada fasilitas pendidikan yang dibiayai oleh uang negara tersebut.
Mendorong Transparansi dan Pengawasan Pihak Terkait
Mencuatnya isu ini memicu dorongan dari berbagai pihak agar instansi terkait,Dinas Pendidikan,serta tim pengawas teknis segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan (probity audit).
Pengawasan langsung sangat diperlukan guna memastikan:
Apakah dokumen Perencanaan dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) memang mengizinkan metode tile-on-tile.
Apakah material yang digunakan di lapangan sudah sesuai dengan Bill of Quantities (BQ) dan spesifikasi teknis yang disepakati.
Hingga berita ini diturunkan,publik masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun pihak sekolah dan dinas terkait guna memberikan kepastian serta transparansi atas kualitas pengerjaan proyek revitalisasi tersebut.
Pewarta : Tim Red Bengkulu.



















