Penggerebekan Di Duga Kampung Narkoba, Empat Pelaku Berhasil Diamankan Satres Gabungan Polres Oku

Baturaja,-Oku/Kilasnusantara.id

/-Tim Gabungan Satres Narkoba Polres-OKU, Yang Dipimpin Langsung Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Diwakili Oleh Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Muhammad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon Bersama Personel Gabungan dari Sat Narkoba, Tim Resmob Sat Reskrim, Intelkam, Sie Humas melakukan penggerebekan Diduga Sebagai Kampung Narkoba Titik Lokasnya di Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.006 Rw.002 Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Kamis (27/02/2025) sekira pukul. 15.00 Wib.

“Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Oku Akp Ibnu Holdon menyampaikan bahwa Penangkapan kasus narkoba ini memang sudah menjadi target petugas dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025,”

Tim gabungan dari Sat Narkoba, Tim Resmob Sat Reskrim, Intelkam, Sie Humas sebelumnya melaksanakan Apel gabungan di Polres Oku yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Dan Diwakili oleh Waka Polres Oku Kompol Yulfikri, S.H. seusai diberikan arahan bagaimana cara bertindak, kemudian Tim gabungan langsung menuju lokasi.

“Saat petugas datang ke lokasi, petugas melakukan pengerebekan di duga Kampung Narkoba di Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian Rt.(006 Rw.002) Kelurahan Pasar Baru Kecamatan. Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) adapun ke empat orang diduga para pelaku pengedar dan l penyalahgunaan narkotika.”

Diduga para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya AS (30)buruh beralmat kan Jl.Mukmin (Rt.006 Rw.003)/Kel.Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab.OKU,, AR (36) Alamat Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian (Rt.006 Rw.002) Kelurahan Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU,, AA (40)Buruh, Alamat Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian,
(Rt.006 Rw.003)Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan Pelaku YP (42) Buruh, Alamat Jl. Pahlawan Kemarung Gang. Durian(Rt.006 Rw.002) Kel. Pasar Baru Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

“Saat Tim gabungan satreskrim Narkoba polres,Oku, masuk ke lokasi, diduga para Pelaku bergegas hendak melarikan diri. dan dengan sigap petugas pun langsung melakukan penggerebekan serta pengejaran ke empat diduga pelaku pengedar barang haram tersebut berhasil di ringkus petugas”,

Saat aksi penggerebekan terhadap para pelaku, dilokasi penggerebekan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas brosur warna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 15,97 (lima belas koma sembilan tujuh) Gram, 1 (satu) bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 20,21 (dua puluh koma dua puluh satu) Gram, 4 (empat) bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 10,17 (sepuluh koma tujuh belas), 1 (satu) unit HandPhone merk OPPO A37f warna gold, 2 (dua) helai kantong plastik berwarna biru.

Narkotika jenis ganja tersebut ditemukan diatas lantai semen didalam salah satu rumah warga yang sebelumnya barang bukti ini dibuang oleh Pelaku
AS (30) yang saat itu di pegang oleh Pelaku AS (30) menggunakan tangan bagian kanan Pelaku AS (30) untuk menghilangkan barang bukti karena takut melihat kedatangan petugas.

Narkotika jenis Ganja tersebut rencananya akan di jualkan kembali selanjutnya diduga para pelaku berseta barang bukti diamankan ke Maolres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.(Tim Kln Biro Oku)