Pj Bupati Kabupaten Majalengka Segera Godok Sejumlah Solusi Untuk Optimalkan Peran Tempat Pembuangan Akhir Sampah Heuleut

JAWA BARAT, Kilas Nusantara — Pj. Bupati Kabupaten Majalengka Dedi Supandi didamping Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Majalengka Hj. Nadisha Hanna meninjau Tempat Pembuangan Akhir Sampah Heuleut, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Dedi Supandi mengatakan akan segera menggodok sejumlah solusi untuk mengoptimalkan peran Tempat Pembuangan Akhir Sampah Heuleut termasuk menyikapi keluhan warga di kawasan tersebut.

Dalam menyikapi persoalan sampah di Majalengka, menurut Dedi Supandi, harus melingkupi aspek hulu dan hilir, Dedi Supandi mencontohkan untuk aspek hulu, maka ada metode 3R atau Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan ulang), Recycle (mendaur ulang).

“Meskipun 3R bukan sebuah metode baru, namun cukup efektif dalam pengelolaan sampah. Hanya tinggal menyertakan inovasi agar kinerja metode tersebut dapat berjalan lebih  maksimal, yang dari hulu ini seperti konsep atau solusi 3R, bagaimana melakukan (pengangkutan) sampah rumah tangga ke sini semakin sedikit,” ujar Dedi Supandi.

Selanjutnya Dedi Supandi  menyampaikan mengenai aspek hilir, memang perlu adanya dukungan anggaran. Seperti dalam penambahan mesin pengangkut sampah atau loader dan ekskavator, ditambah lagi ada pengolahan secara terpadu yang memang harus menggunakan alat. Yang itu nanti saya akan kirim surat, rencananya akan melakukan pengelolan sampah untuk bergabung dengan KPBU di Jawa Barat.

Untuk menambah kapasitas sampah di TPA Heuleut, pihaknya juga berencana melakukan perapihan di lahan yang tersisa, bersamaan dengan kunjungan tersebut, Dedi Supandi juga mendengarkan keluhan dari warga sekitar TPA Heuleut. Di mana sejumlah warga tersebut merasa dirugikan oleh polusi dan limbah yang dihasilkan TPA Heuleut sehingga mempengaruhi kesehatan termasuk kualitas hasil pertanian dan peternakan.

Pj. Bupati Kabupaten Majalengka berencana membangun akses jalan baru dari Panyingkiran ke TPA, dengan begitu kendaraan yang mengangkut sampah tidak melintasi pemukiman warga. Juga soal jam oprasional dan kapasitas muat sampah, agar sampah itu tidak menggunung saat diangkut di kendaraan untuk mencegah tercecer.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Majalengka Hj. Nadisha Hanna, menambahkan, volume sampah di Kabupaten Majalengka terus meningkat. Setiap harinya sampah yang dihasilkan dari aktifitas masyarakat diperkirakan sudah melampaui angka 100 ton dengan perhitungan per hari setiap orang membuang sampah 0,7 kg.

Hal itu membuat Dinas Lingkungan Hidup cukup kewalahan. Apalagi saat ini Kabupaten Majalengka hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten.

Kemudian Nadisha Hanna mengatakana bahwa selama ini armada pengangkut sampah cuma ada sebelas unit dengan kondisi mobil yang sangat memprihatinkan dan empat baru, hal itu membuat Dinas Lingkungan Hidup cukup kewalahan, apalagi saat ini Kabupaten Majalengka hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten.

“Armada sampah ini melayani Kota Majalengka dan 26 Kecamatan serta beberapa pasar dengan ditunjang petugas sampah sebanyak 177 tenaga, termasuk penyapu jalan dan petugas taman ,” pungkas Nadisha Hanna. (Red)