OKI, Kilasnusantara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI dan Polsek SP Padang melakukan penegakan hukum serta penertiban lokasi yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, serta enam unit sepeda motor. Petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkotika.
Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya diamankan di Polres OKI untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga membongkar sebuah tempat atau gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika. Lokasi tersebut berada di kawasan perkebunan duku yang cukup jauh dari permukiman warga.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga berada di tempat tersebut dilaporkan melarikan diri melalui sungai dan meninggalkan sepeda motor mereka. Kondisi geografis lokasi yang berada di kawasan perkebunan dengan akses sungai diduga menjadi jalur pelarian orang-orang tersebut.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Resnarkoba Polres OKI IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, IPTU Agus Masyudhi menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.
Polres OKI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dapat ditertibkan sehingga tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.



















