Dari Hutan ke Kas Negara, Penyelamatan Aset Negara, Rp.10,27 Triliun

Oplus_131072
JAKARTA
Mulpulau.KilasNusantara.id
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dalam acara penertiban kawasan hutan di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Foto: BPMI Setpres).
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang digelar di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara melalui penertiban kawasan hutan dan penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.
Dikutip dari BPMI Setpres, Presiden Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini menginginkan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberantas penyimpangan dan mengembalikan aset negara.
“Bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara mengungkapkan, penyerahan kali ini merupakan yang keempat dilakukan pemerintah dengan total nilai penyelamatan aset negara mencapai sekitar Rp40 triliun.
Menurut Presiden, hasil penyelamatan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk renovasi sekolah dan perbaikan puskesmas.
Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK dalam mengamankan aset negara.
Ia menegaskan bahwa penguasaan negara atas sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Selain itu, Presiden menekankan komitmen pemerintah untuk terus memberantas praktik korupsi dan menghentikan perampasan kekayaan negara demi masa depan bangsa dan generasi mendatang.
Acara penyerahan tersebut menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus mengembalikan kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
Mul.KilasNusantara.id