Wakil Walikota Cimahi Pastikan PPM 2026 Rampung Sebelum HUT Cimahi Ke-25

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Pemerintah Kota Cimahi memastikan pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 bakal segera digulirkan dalam waktu dekat.

Program yang menjadi salah satu prioritas strategis daerah itu ditargetkan berjalan serentak sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke-25 pada 21 Juni 2026 mendatang.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, mengatakan pelaksanaan PPM direncanakan dimulai pada pekan ketiga Mei 2026 sebagai bentuk hadiah pemerintah bagi masyarakat Kota Cimahi menjelang hari jadi kota.

“Rencananya pelaksanaan dilakukan serentak sebelum 21 Juni 2026 sebagai hadiah dari Pemerintah Kota Cimahi menjelang HUT Kota Cimahi ke-25,” ujar Adhitia saat diwawancarai awak media, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, program tersebut merupakan gagasan bersama yang lahir dari upaya mengawal program prioritas dan program strategis daerah yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Cimahi di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi.

Adhitia menegaskan, PPM menjadi instrumen penting dalam menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Cimahi. Pembangunan, kata dia, tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga harus menyentuh lingkungan masyarakat hingga tingkat kewilayahan.

“Harapannya PPM ini menjadi instrumen keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Pembangunan harus merata, tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota saja, tetapi juga di wilayah,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, Pemkot Cimahi turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dalam memberikan sosialisasi kepada para lurah, camat, serta seluruh stakeholder yang berkaitan dengan pelaksanaan PPM.

Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan teknis maupun administratif selama program berlangsung.

“Seluruh stakeholder diberikan sosialisasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Cimahi agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Terkait mekanisme teknis pelaksanaan, termasuk penentuan toko material, konsultan, hingga sistem pelaksanaan kegiatan, Adhitia menyebut seluruhnya masih akan diatur lebih rinci dalam petunjuk teknis (juknis) yang tengah dipersiapkan pemerintah daerah.

Ia berharap pelaksanaan PPM 2026 dapat berjalan lancar dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di tingkat lingkungan.

(Dedi Irawan)