PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan via WhatsApp yang mencatut nama pejabat daerah dan instansi pemerintah.
Belakangan, sejumlah laporan masuk terkait oknum tak bertanggung jawab yang menggunakan nomor tak dikenal untuk menghubungi warga, aparatur pemerintahan, hingga pelaku usaha dengan mengaku sebagai pejabat maupun staf resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Tim Pangandaran Saber Hoaks mencatat sedikitnya dua nomor WhatsApp palsu yang teridentifikasi digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Salah satu nomor yang dilaporkan yakni +62 823-1206-6515 Pelaku mengaku bernama Resky dan menyebut dirinya sebagai ADC atau ajudan Wakil Bupati Pangandaran. Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta arahan untuk menghubungi pihak tertentu, lalu meminta nomor kontak orang lain.
Selain itu, ditemukan pula nomor +62 822-7764-9516 yang mengatasnamakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Pangandaran. Dalam aksinya, pelaku menghubungi seorang pengusaha hotel dengan dalih akan menyambungkan telepon dari Bupati Pangandaran.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari menegaskan seluruh pesan yang dikirim dari nomor tersebut merupakan hoaks dan bagian dari upaya penipuan.
Menurutnya, pimpinan daerah maupun perangkat resmi Pemkab Pangandaran memiliki mekanisme komunikasi yang jelas dan tidak pernah meminta nomor kontak pihak ketiga, transfer uang, maupun menghubungi secara mendadak melalui nomor pribadi yang tidak terverifikasi.
“Pesan-pesan tersebut adalah hoaks. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap nomor yang mengatasnamakan pejabat daerah,” ujar Tonton dalam rilis resmi yang diterima, Selasa (12/5/2026).
Diskominfo pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membagikan informasi pribadi atau nomor kontak kepada pihak yang tidak dikenal.
Warga juga diminta mengabaikan segala bentuk permintaan mencurigakan, seperti transfer dana, sambungan telepon bersifat rahasia, maupun instruksi lain yang tidak lazim.
“Jangan langsung percaya jika ada nomor asing menghubungi dan mengaku dari instansi pemerintah. Lakukan verifikasi terlebih dahulu,” katanya.
Verifikasi dapat dilakukan melalui akun media sosial resmi instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Apabila menemukan modus serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Pangandaran atau layanan Pangandaran Saber Hoaks melalui akun Instagram @pangandaransaberhoaks.
Sysfarras


















