OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Polsek Rantau Alai terus meningkatkan kegiatan patroli dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan kebakaran pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat kondisi cuaca berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Kapolsek Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH, mengatakan bahwa patroli dan mitigasi karhutla menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini serta meminimalkan risiko meluasnya api apabila ditemukan titik kebakaran.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan lahan kering dan wilayah yang rawan terbakar.
Lebih lanjut, Kapolsek Rantau Alai berharap melalui patroli rutin dan kegiatan mitigasi tersebut, potensi terjadinya karhutla dapat ditekan sehingga kondisi lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran.
Polsek Rantau Alai berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta mengajak masyarakat memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.



















