Bogor Media kilas Nusantara.id
Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Bogor Nomor 200.1.2.3/786, Kepala Desa Pasirangin, H. Ismail, HS, mengimbau seluruh warga Desa Pasirangin untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah masing-masing.
Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Pemasangan bendera Merah Putih serta hiasan umbul-umbul ini diimbau untuk dilaksanakan secara serentak sepanjang Bulan Kemerdekaan, mulai 01 hingga 31 Agustus 2026.
H. Ismail, HS berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam mengibarkan bendera Merah Putih dapat menyemarakkan suasana kemerdekaan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme dan kebersamaan antarwarga di lingkungan Desa Pasirangin.(Sutarman)



















