Sambut HUT RI Ke-81, Camat Jonggol Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

Bogor Media kilas Nusantara.id

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bogor Nomor 200.1.2.3/768-Bakesbangpol, Pemerintah Kecamatan Jonggol mengimbau seluruh lapisan masyarakat, instansi, serta para pelaku usaha untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.

​Camat Jonggol, Andri Rahman, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa momen bulan kemerdekaan harus dimaknai dengan menciptakan suasana yang kondusif, rapi, dan penuh rasa nasionalisme di seluruh wilayah Kecamatan Jonggol.

​”Mari kita wujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bernuansa Merah Putih sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan,” ujar Andri Rahman, S.STP., M.Si.

​Imbauan pengibaran bendera Merah Putih secara serentak ini diharapkan dapat menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, sekaligus mempererat rasa persatuan serta kebanggaan masyarakat di wilayah Kecamatan Jonggol.

(Sutarman)