Bogor Media kilasNusantara.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur desa melalui pemanfaatan anggaran negara secara transparan. Salah satu realisasi nyata yang tengah berjalan saat ini adalah proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Lebak Salam, Huntap Blok A.
Pembangunan TPT ini masuk ke dalam sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan volume fisik panjang 60 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 0,30 meter (148\text{ m}^3). Proyek ini dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Urug dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.
Berdasarkan papan transparansi informasi publik yang dipasang di lokasi, anggaran pengerjaan TPT ini menelan biaya sebesar Rp. 176.956.000,- yang bersumber dari Dana Desa Reguler Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan infrastruktur penahan tanah ini dinilai sangat krusial bagi warga setempat, terutama di kawasan hunian tetap (huntap) guna mengantisipasi ancaman pergeseran tanah atau longsor, sekaligus menata kawasan permukiman agar lebih rapi dan aman.
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (19/07/2026), proses pengerjaan struktur batu kali di lapangan terus berjalan secara bertahap dan dipantau langsung agar mutu bangunan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
(Sutarman)



















