Daerah  

Perangi Polusi Suara: Kapolsek Bojongsoang Pimpin Penertiban Knalpot Brong di Jalan Raya Cikoneng, 5 Unit Diamankan

Bandung || Kilasnusantara.id – (02 Februari 2026) – Komitmen Polsek Bojongsoang dalam menciptakan ketenangan dan ketertiban di tengah masyarakat terus diperkuat. Pada Senin (02/02), Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., memimpin langsung operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau knalpot brong di sepanjang Jalan Raya Cikoneng, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang.

Operasi ini merupakan respon cepat kepolisian terhadap keluhan warga mengenai kebisingan di jalan raya yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan, terutama di kawasan pemukiman dan jalur utama. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5 unit knalpot dari berbagai merk yang terbukti melanggar aturan spesifikasi teknis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan secara konsisten demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami tidak akan toleran terhadap penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan dan meresahkan warga. Hari ini kami mengamankan 5 unit knalpot sebagai bukti tindakan tegas. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan hingga wilayah Bojongsoang benar-benar bebas dari gangguan suara knalpot yang tidak sesuai standar,” tegas Kompol Undi Kurnia, S.I.P.

Langkah-langkah yang diambil dalam operasi penertiban ini meliputi:

Penindakan di Tempat: Kendaraan yang terjaring diwajibkan mengganti knalpotnya dengan standar pabrik di lokasi atau unit diamankan untuk proses lebih lanjut.

Edukasi Spektek: Memberikan pemahaman kepada pengendara bahwa knalpot brong melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penyitaan Barang Bukti: Knalpot yang tidak sesuai standar disita oleh pihak kepolisian untuk kemudian dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Bojongsoang juga mengimbau kepada para orang tua dan kaum muda untuk lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan agar tidak merugikan kepentingan umum. Keheningan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat adalah hak setiap warga yang harus dijaga bersama-sama.