Bengkulu, KilasNusantara.id — Ketua Umum Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (OMBB),melakukan orasi damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu,meminta agar Kejati menindaklanjuti kasus maraknya dugaan tambang ilegal dan mengusut kasus laporan beberapa lembaga dan media.
Ketua Umum OMBB,dan massa OMBB.Orasi damai di depan Kejati Bengkulu,meminta agar Kejati menindaklanjuti kasus tambang ilegal dan mengusut kasus laporan beberapa lembaga dan media, Depan Kejati Bengkulu, 26/11/25
Untuk meminta agar Kejati menindaklanjuti kasus dugaan tambang ilegal dan mengusut kasus laporan beberapa lembaga dan media,serta untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam kebawah tumpul ke atas.
Orasi damai di depan Kejati Bengkulu,diikuti Oleh massa OMBB, dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kejati menindaklanjuti kasus dugaan tambang ilegal dan mengusut kasus laporan beberapa lembaga.
Dalam Orasinya,Ketum OMBB, M.Diamin menyampaikan bahwa masyarakat Bengkulu tidak ingin lagi melihat kasus dugaan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan Negara,”Kami meminta agar Kejati menindaklanjuti kasus dugaan tambang ilegal baik batu bara galian C dan mengusut kasus laporan beberapa lembaga, jangan sampai hukum tajam kebawah tumpul ke atas,”ujarnya.
OMBB juga meminta agar Kejati untuk tidak hanya menindaklanjuti kasus maraknya diduga tambang ilegal,juga dapat mengusut kasus laporan beberapa lembaga yang telah melaporkan kasus tersebut, Kami ingin agar Kejati untuk tidak hanya menindaklanjuti kasus tambang ilegal,tetapi juga mengusut kasus laporan beberapa lembaga yang telah melaporkan kasus tersebut,”tambah Ketum OMBB.
Orasi damai di depan Kejati Bengkulu berlangsung dengan aman dan lancar,dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Pewarta: Sulaidi.S.


















