OMBB Desak Kejati Bengkulu Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Meok Enggano, 

BENGKULU UTARA, // Kilasnusantara.id — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPN OMBB),M.Diamin,angkat bicara secara tegas menyoroti mandeknya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Desa di Desa Meok,Kecamatan Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

 

M.Diamin mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan masyarakat mengenai indikasi kerugian negara tersebut sudah dua kali dilayangkan kepada pihak Kepolisian melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),namun hingga kini dinilai sama sekali tidak menunjukkan perkembangan alias jalan di tempat.

 

“Masyarakat Desa Meok di Pulau Enggano sudah dua kali melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini sejak tahun 2023 hingga 2026.Namun,sampai saat ini belum ada titik terang atau kejelasan hukum.Jangan sampai proses penegakan hukum diperlambat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik,”ujar M.Diamin dalam keterangannya.

 

Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta asas transparansi pengelolaan anggaran dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,setiap indikasi yang merugikan keuangan negara harus diusut secara tuntas tanpa tebang pilih.

 

Melihat kondisi penanganan yang dinilai vakum,Ketua Umum OMBB mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk segera melakukan monitoring ketat dan turun langsung ke lapangan.

 

“Kami mendesak jajaran Kejari dan Kejati Bengkulu untuk tidak tinggal diam.Segera turun langsung ke Desa Meok,Pulau Enggano. Lakukan audit formal dan monitoring investigatif terhadap proyek-proyek pekerjaan yang menggunakan Dana Desa di Meok.Hak-hak masyarakat dan uang negara harus diselamatkan,” tegasnya.

 

MPN OMBB berkomitmen akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Pulau Enggano.

 

( Tim red )

Penulis: Tim redEditor: Kaperwil Provinsi bengkulu,