Hukum  

M.Rianto Munthe : Dumas Terhadap Zahidin Mandek, Kajari Tebing Tinggi Mandul

Tebing Tinggi, Kilasnusantara.id – Penyidik Pidsus Kejari Tebing Tinggi dinilai tidak profesional dalam menangani Dumas yang disampaikan oleh DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebing Tinggi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zahidin mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi.

Kader PDI Perjuangan Kota Tebing Tinggi M.Rianto Munthe yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Tebing Tinggi masa bakti 1999-2004 Jumat (26/9/2025) kepada Kilasnusantara.id mengatakan menyesalkan sikap penyidik Kejari Tebing Tinggi yang terkesan melakukan pembiaran terkait Dumas yang telah disampaikan pada bulan April 2025 yang sampai saat ini tidak kelihatan tindak lanjutnya. M.Rianto Munthe juga meminta kepada Kajari untuk mengambil alih penanganan Dumas ini supaya masyarakat tidak memberikan predikat mandul kepada Kajari Tebing Tinggi,” tegas Rianto Munthe

Kita berharap supaya Kajari Tebing Tinggi dapat menghunjuk penyidik yang baru sehingga segera memeriksa Zahidin dan pihak-pihak yang terkait dan Dumas ini dapat segera naik sidik.

Terkait Dumas ini, awak media Kilasnusantara.id pada saat itu juga langsung melakukan konfirmasi terhadap Kejari Tebing Tinggi. Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi Sai Sintong Purba saat dihubungi melalui telepon seluler menyatakan, bahwa Zahidin telah 2 kali dipanggil dan dimintai keterangan dan saat ini sedang ditangani oleh Seksi Pidsus. “Kapan akan naik sidik? Kasi Intel menyatakan masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Seksi Pidsus,” ucap Sai Sintong Purba.

(Kongli Saragih, S.Si., C.BJ., C.EJ.)
Kaperwil Sumut