TNI Temukan Sabu Dan Ganja Di Ladang, Tiga Pria Diamankan

ROKAN HULU – RIAU, Mul.KilasNusantara.id

Tiga pria diamankan anggota TNI setelah ditemukan berbagai jenis narkotika di sebuah pondok ladang di Desa Lubuk Bilang, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (17/5/2025). Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan seorang prajurit TNI yang tengah bekerja di ladangnya.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, saya sedang membersihkan ladang. Lalu saya melihat seorang pria pelaku satu inisial PN (38) berjalan mencurigakan di dekat ladang milik terduga pelaku dua inisial IF (37). Saat saya cek, saya temukan bungkus kosong sabu di lokasi itu,” ujar Serda Musriadi, anggota TNI yang pertama kali menemukan aktivitas mencurigakan tersebut.

Karena curiga, Serda Musriadi kemudian mendatangi pondok milik IF. Di sana, ia menemukan 9 paket kecil ganja kering siap pakai di dekat seorang pria pelaku tiga inisial RG (25) yang sedang tidur di dalam pondok.

”Saya langsung menghubungi Serka S.B. Pandiangan dari Unit Intel Kodim, dan beliau kemudian melapor ke Dan Sub Unit Intel wilayah Rohul, Peltu P. Harahap, untuk mengamankan pelaku dan lokasi,” jelas Serda Musriadi.

Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika lainnya, 1 paket sabu seberat 4,03 gram, 16 paket kecil sabu seberat 3,22 gram,
9 paket kecil ganja, 12 plastik klep kecil, 1 set alat isap sabu (bong), 2 set kertas penggulung tembakau, Uang tunai Rp500.000, 1 unit HP Oppo dan 1 unit HP Vivo, 1 unit timbangan elektronik rusak dan 1 buah hekter kecil.

Saat proses pengamanan berlangsung, diketahui IF sempat membuang dua paket sabu ke luar pondok, masing-masing 1 paket seberat 2,5 gram dan 15 paket kecil seberat total 0,8 gram.

Sekitar pukul 16.15 WIB, ibu dari IF datang ke lokasi dan menangis histeris, menarik perhatian warga sekitar. Kemudian, pada pukul 17.15 WIB, ketiga pelaku dibawa ke Pos Koramil Okak untuk diamankan dan dimintai keterangan.

Sub Unit Intel wilayah Rohul, Peltu P. Harahap, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Polsek Rambah Samo,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkoba di wilayah pedesaan. Aparat TNI bersama kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

(S:Sub Intel Kodim Rohul/Mulpulau)

Mul.KilasNusantara.id