BENGKULU SELATAN, KilasNusantara.id — Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan menerima Dana APBD tahun 2024 yang cukup signifikan untuk mendukung rehabilitasi dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Salah satu alokasi dana APBD Dinkes kabupaten Bengkulu Selatan di tahun 2024 Rehab Bangunan gedung RSUD yang lama di kecamatan pasar manna kabupaten Bengkulu Selatan Diduga tidak ada azaz manfaat nya samasekali terbukti sampai di tahun 2025 tidak ada aktivitas sama sekali dan dihalaman gedung RSUD yang lama kondisinya sudah banyak ditumbuhi rambut dan seperti rumah hantu
Namun, pelaksanaan proyek ini menuai perhatian dan sorotan publik, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan berpotensi penyimpangan.dan merugikan keuangan negara
Pada Selasa 11-03-2025 media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pembangunan rehap gedung RSUD yang lama yang akan di jadikan Puskesmas MTAH Kecamatan Pasar Manna Berdasarkan observasi di lapangan, ditemukan indikasi bahwa bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi standar proyek yang diduga tidak ada azaz manfaat sama sekali
Pengamatan awak media online kilas Nusantara’ lebih lanjut di lokasi proyek rehap gedung RSUD yang lama menunjukkan adanya indikasi pekerjaan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya potensi mark-up dalam proyek tersebut. Dengan anggaran sebesar ratusan juta lebih.
Hasil pekerjaan yang terkesan asal-asalan tentu memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai pengelolaan dan pengawasan proyek Rehab Gedung yang akan dijadikan sebagai Puskesmas MTAH ini.
Dalam pelaksanaan proyek skala seperti ini sebenarnya Dinkes Bengkulu Selatan menjadi sangat krusial. Sayangnya, kualitas dan kuantitas pekerjaan rehap gedung Akan dijadikan Puskesmas MTAH justru menunjukkan adanya dugan aroma korupsi Di Dinas kesehatan
Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan, banyak pihak mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengerjaan proyek ini. Pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukan.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa menghasilkan fasilitas yang berkualitas, Kalau pengerjaan seperti ini terus terjadi, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal?”
Publik juga menantikan respons dari pihak-pihak penegak hukum terkhususnya di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan agar kiranya dapat memanggil pihak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan dan PPTK pembangunan gedung tersebut.
sampai berita ini diterbitkan upaya konfirmasi dengan pihak terkait masih diupayakan.
(Julian Kenedi)