Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, Kilasnusantara.id — Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dari Partai Demokrat Atas nama Theodore Hulu, S.Pd (Sisa Masa Jabatan 2019-2024), bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, jumat (15/03/2024).

Wali Kota Gunungsitoli dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Theodore Hulu, S.Pd yang dilantik hari ini untuk mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Demokrat yang sebelumnya dijabat oleh Alm. Herman Jaya Harefa. Pemerintah Kota Gunungsitoli mengapresiasi peran dan kontribusi Almarhum, sebagai salah seorang Pimpinan DPRD yang mumpuni.

“Kami menyambut baik Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) ini, mengingat ada banyaknya agenda-agenda penting yang harus dilaksanakan, semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan Masyarakat Kota Gunungsitoli,” terang Wali Kota.

Turut hadir Pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kapolres Nias (mewakili) Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), keluarga yang dilantik, dan para undangan lainnya.

Sumber (Kominfo Pemko Gunungsitoli)
Pewarta (Karyadin Gumano)