BENGKULU, Kilasnusantara.id – Kondisi kawasan Jalan Belimbing, Pasar Panorama,Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan tajam publik diduga semakin semrawut, Bahu jalan di kawasan Jalan Belimbing yang seharusnya berfungsi sebagai lahan parkir dipadati pedagang,sehingga arus lalu lintas terganggu dan kerap menyebabkan kemacetan panjang bagi pengguna jalan,terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Brdasarkan pantauan Awak media di lapangan pada 18-8-26,Kondisi ini diduga belum menunjukkan perubahan apa pun setelah pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) pengelolaan parkir lama dan pengalihannya kepada pihak baru. Padahal,alasan pencabutan izin tersebut diduga dikarenakan lokasi parkir dianggap penuh oleh pedagang yang menempati lahan tersebut.Namun hingga saat ini, masalah tersebut belum tertangani dan kondisi justru terlihat semakin tidak tertib.19-8-26,
Akibat kebijakan ini, sejumlah pemegang SPT lama diduga telah kehilangan satu-satunya sumber penghidupan yang menjadi tumpuan kebutuhan keluarga mereka.Mereka yang selama bertahun-tahun mengelola lahan parkir tersebut dan rutin menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini tidak lagi memiliki tempat mencari nafkah.Jika keadaan terus berlanjut tanpa perbaikan dan penertiban,maka pencabutan SPT lama tersebut diduga tidak membuahkan hasil apa pun,karena alasan yang dijadikan dasar kebijakan ternyata tidak teratasi.
Salah seorang petugas parkir lama yang masih melaksanakan tugas meskipun SPT-nya sudah dialihkan atas nama orang lain,ia menyampaikan:”lihatlah sendiri di kawasan Jalan Belimbing ini memang diduga masih dipenuhi oleh pedagang.Seperti yang di depan sana sebelah Indomaret,itu harusnya lokasi parkir tapi depannya pedagang.Tidak hanya di Jalan Belimbing,Jalan Kedondong dekat tempat jual ikan di bawah sana pun masih ada lokasi parkir yang digunakan untuk pedagang, Jadi alasan pencabutan SPT itu belum jelas,ada juga yang dikatakan dikarenakan lahan parkir dipenuhi pedagang.Padahal tidak hanya itu,lokasi saya yang sudah puluhan tahun saya merintis juga dialihkan ke pemegang SPT baru,sedangkan di lokasi saya ini tidak ada pedagang,hanya ada ruko,tapi tetap dialihkan.Kami pun pemegang SPT lama sangat berharap jika pihak Satpol PP turun langsung menertibkan lahan parkir di Jalan Belimbing ini,” ungkapnya.
Masyarakat,pengguna jalan,serta pihak terkait mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu,untuk segera melakukan tindakan tegas dan menertibkan pedagang yang diduga masih menempati bahu jalan serta lahan parkir tersebut secara tidak sah.Penertiban diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,sehingga kelancaran lalu lintas dapat terjaga dan kepentingan semua pihak dapat terakomodasi dengan baik.
Media ini tetap membuka ruang tanggapan seluas-luasnya bagi semua pihak terkait demi keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.
Pewarta : Red Bengkulu,




















