Ada Dugaan Perbelanjaan Pengadaan Bibit Tahun Anggaran 2022 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi di Tutup Tutupi

pengadaan bibit tahun anggaran 2022 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi ada dugaan tidak tersalur atau tidak sesuai dengan yang di tentukan.

SIDIKALANG SUMUT, Kilasnusantara.id – Terkait pengadaan bibit tahun anggaran 2022 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi ada dugaan tidak tersalur atau tidak sesuai dengan yang di tentukan.

Di saat awak media selalu ingin konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amper Nainggolan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), beliau tidak berkenan memberi keterangan kepada awak media.

“Melalui pesan singkat Kadis menyebutkan bahwa dana tersebut hanya Rp.45 juta dan sudah disalurkan dan tidak ada masalah,” jelasnya, jumat (27/01/2023)

Di ruang terpisah awak media mengklarifikasi seseorang pegawai PPTK (yang tidak mau disebutkan namanya) di ruang kerjanya menerangkan bahwa dana tersebut Rp.46 juta  dan menurut keterangannya bahwa rekan yang melakukan pembelanjaan adalah pihak ke tiga yaitu CV.CARLI.

“Di saat bersamaan PPTK menyebut kan bahwa bibit tersebut sudah di salurkan bulan januari 2023, sebanyak 1000 pohon dengan jenis bibit durian, alpukat, mangga dan kemiri, semuanya dibagikan kepada beberapa Kecamatan antara lain Kecamatan Lae Parira, Kecamatan Berampu, Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Siempat Nempu.

Mengingat kurang transparannya pihak Dinas Lingkungan Hidup, ada dugaan bibit tersebut tidak tepat sasaran dan asal dibagi kepada masyarakat, awak media menduga adanya kejanggalan terkait pembagian bibit di bulan januari 2023 kepada masyatakat, sementara anggaran perbelanjaan di tahun 2022.

Dengan ada nya laporan masyarakat di harap kan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri Sidikalang, agar melakukan pemeriksaan kegiatan tersebut agar tidak ada di tutup tutupi.

PEWARTA R.766HI