LAMSEL, Kilas Nusantara – Sebagai jaring pengaman sosial dimasa pandemi dan untuk menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak. Pemerintah Desa Bandar Agung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 136 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Desa Bandar Agung, Kecamatan Seragi. Jum’at, 9/12/2022.
Kepala Desa Bandar Agung Sapri yadi menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap 4 adalah untuk pembayaran bulan Desember Anggaran 2022, adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya. Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.
Sapri yadi menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada, selain itu, Pemdes juga membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.
“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya.(Nzr).