Jika Tidak Netral Panitia Pilkades Dapat Dijatuhkan Sanksi

OKU, Kilas Nusantara,- ketua LSM LAKRI Kab Ogan Komering ulu M Taan mengultimatum netralitas panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diadakan di awal Oktober 2022.

“Netralitas panitia Pilkades harus diutamakan,jangan ada keberpihak kan kepada salah satu calon,nanti kalau ketauan atau di temukan dugaan ada yang tidak netral bisa di jatuhkan sanksi,” tegas M.Taan di kantor LAKRI OKU.

Taan menambahkan agar setiap tahapan Pilkades tidak boleh di lewatkan yang di didalam nya ada proses administrasi,jika semua sudah lengkap,jauh sebelum pelaksanaan Pilkades sudah dapat di tetap kan.

57 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKU akan melaksanakan Pilkades serentak.

“Agar berjiwa ksatria dalam bertarung di Pilkades ini,hanya satu pemimpin yang dapat mewakili desa nya dalam kompetisi ini,setiap kebijak kan harus di dukung dalam 6 tahun jabatan demi kemajuan desa pungkas,” M Taan.

Siapa pun yang terpilih nanti di pilkades dapat melayani masyarakat dengan setulus hati Yang mendukung atau pun menjadi lawa itu adalah bagian demokrasi,,mari kita bertanding untuk bersanding,gunakan makna demokrasi untuk membangun kebaikan demi kemajuan desa kita
Kemajuan bersama di bumi sebimbing Sekundang.

( Thorick sopian )