Daerah  

Habiskan Anggaran Dana Desa hingga Ratusan Juta Rupiah, Taman Kolam Wisata di desa Lokasi Baru Bengkulu Terbengkalai dan Memprihatinkan

BENGKULU, KilasNusantara.id – Habiskan anggaran pembangunan hingga ratusan juta rupiah, kini kondisi taman Kolam Wisata Lokasi Baru nampak terbengkalai dan mangkrak.

Obyek wisata yang didanai dari Dana Desa (DD) ini dinilai terbengkalai dan mangkrak saat Ormas maju Bersama OMBB Bengkulu Divisi Bidang investigasi dan pengaduan bersama tim gabungan melakukan pantauan ke lokasi.

Dengan kondisi yang terbengkalai saat ini, OMBB Bengkulu menduga pembangunan ini terindikasi penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2021. Pembangunan obyek ini diduga hanya mencari keuntungan pribadi dan kelompok.

Kondisi yang ada saat ini, bukan hanya telah merugikan anggaran dana desa namun kolam ini juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi anak-anak di wilayah setempat. Pasalnya, warga khawatir kolam sewaktu-waktu bisa penuh saat musim penghujan dengan kondisi pagar keliling yang sudah rusak.

“Kami warga sekitar khawatir apalagi tempat lokasinya sangat membahayakan jiwa anak-anak dan warga sekitar bilamana nanti musim hujan kolam tersebut penuh dengan genangan air sedangkan pagar di sekeliling sudah pada rusak dan tidak tertutup lagi bangunan ini,” ujar warga yang ingin disebutkan identitasnya.

“Setelah diresmikan dulu sampai sekarang tidak berjalan mangkrak terbengkalai juga tidak ada azas manfaat untuk warga sekitar, diduga hanya menghabiskan uang Negara terindikasi adanya korupsi,” tambahnya.

Peresmian obyek wisata desa ini dikabarkan diresmikan langsung oleh Bupati Seluma. Namun hingga saat ini tidak ada nilai manfaatnya yang bisa dirasakan oleh warga setempat.

“Selesai dibangun malah mangkrak dan terbengkalai. Malahan sekarang menjadi tempat wisata hantu,” ungkapnya.

Bukannya meningkatkan pengembangan pariwisata Desa dan mensukseskan pembangunan pariwisata Daerah Nasional, obyek wisata ini malah diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.

“Kami sangat kecewa yang semestinya program Desa harus yang bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Desa Lokasi Baru, Jasmani Wahyudi, mengaku kurang paham dan tidak mengetahui pasti tentang pembangunan taman kolam wisata tersebut. Menurutnya, itu dibangun oleh kepala desa yang lama dan menjadi tanggung pemerintah desa yang lama.

“Karena bukannya masa saya, pembangunan itu kepala Desa yang lama sedangkan saya baru menjabat kurang lebih sekitar 8 bulan untuk pertanggung jawaban anggaran yang di alokasikan itu adalah tanggung Kepala Desa yang lama,” jawabnya singkat saat diwawancarai.

Untuk informasi terkait obyek wisata ini, Jasmani Wahyudi mengarahkan ke Sekretaris Desa (Sekdes) karena lebih mengetahuinya seperti apa tentang pembangunan. Bila memang ditemukan potensi kerugian negara hal ini memang harus dipertanggungjawabkan.

“Jika terbukti ditemukan Negara yang di rugikan setiap perbuatan harus di pertanggung jawabankan,” tegas Kepala Desa.

Sementara, Sekretaris Desa Lokasi Baru, Isro’i S.E terkait kondisi obyek wisata yang terbengkalai mengakui bahwa pembangunan taman kolam wisata desa itu dibangun oleh pemerintah Desa menggunakan anggaran dana desa.

Dikatakan Isro’i, pembangunan dilaksanakan oleh masa kepemimpinan kepala desa yang lama. Anggaran desa yang dialokasikan pada tahun 2021, sekitar Rp350 juta.

“Dana yang dialokasikan Dana Desa tahun 2021 kurang lebih sekitar 350 juta rupiah. Itu diperkirakan kalau pastinya saya lupa,” ujar Sekdes.

Setelah pembangunan selesai, lanjut Sekdes, Pemerintah Desa baru menyerahkan ke pihak BUMDES sebagai pengelola. Pemerintah Desa kembali gelontorkan anggaran tambahan melalui Dana Desa tahun 2022 untuk tambahan dana ke BUMDES sebesar kurang lebih Rp50 juta.

“Keseluruhan anggaran yang dialokasikan kurang lebih di angka 400 juta rupiah. Mengenai perkembangannya seperti apa kita belum mengetahui kalau untuk Taman wisata secara pasti berhubungan Ketua BUMDES sendiri belum melaporkan LPJ nya Kepada Pemerintah Desa sampai saat ini,” tandas Sekdes.

Terpisah, Ormas OMBB menilai program pembangunan taman kolam wisata pariwisata Desa diduga Mark up dan fiktif terlihat jelas bahwa bangunan yang menelan anggaran cukup besar mencapai ratusan juta rupiah” mangkrak dan Terbangkalai hanya sebagai modus untuk memperkaya diri menghabiskan uang bantuan dari Pemerintah melalui anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021.

“Yang bilamana seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya malah dihambur-hamburkan uang Negara yang tidak bermanfaat untuk masyarakat. Memakan uang rakyat ini jelas merugikan Negara,” ujar Divisi bidang investigasi dan pengaduan Nasional Ormas OMBB Bengkulu.

Divisi bidang investigasi dan pengaduan Nasional Ormas OMBB Bengkulu, menduga kuat adanya teridentifikasi penyimpangan yang merugikan keuangan Negara, perkara ini harus di proses sesuai undang undang tindak pidana korupsi sesuai undang undang No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana diubah dengan undang undang no 20 tahun 2000 tentang perubahan atas undang undang No 31 tahun 1999. Di mana ada ancaman pidana bagi orang yang menggunakan wewenang yang berakibat dapat merugikan Negara dan bisa dijerat dengan pasal 363.KUHP,penyalahgunaan wewenang bisa diancam pidana penjara maksimal 6 tahun.

“Tidak menutup kemungkinan Ormas OMBB Bengkulu bidang investigasi dan pengaduan Nasional akan segera membuat laporan ke Polres Kabupaten Seluma ke Kejari Seluma inspektorat Seluma BPK juga tembusan ke Kejati Bengkulu,” tegasnya.

“Diduga kuat telah merugikan negara apalagi warga setempat bukannya senang malah sangat kecewa berhubungan tidak ada azas manfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

.Pewarta : Adi. S