Tak Ingin ASN Lampung Selatan Viral Negatif seperti Kasus Sulbar, Tri Umaryani Ingatkan Bijak Bermedia Sosial saat Jam Kerja

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya saat jam kerja.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar kejadian viral seperti yang menimpa tiga ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menuai sorotan usai melakukan siaran langsung TikTok saat jam kerja tidak terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).

Apel itu diikuti seluruh jajaran ASN, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, hingga para PNS, PPPK, dan PPPK Waktu.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan bahwa di era digital, keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan, tetapi juga kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan positif.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi program, capaian pembangunan, pelayanan, serta berbagai inovasi daerah.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” kata Tri Umaryani.

Menurutnya, media sosial harus menjadi alat untuk membangun optimisme publik, mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa ASN Lampung Selatan bekerja dan hadir untuk masyarakat.

Namun demikian, Tri juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab.

“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.

Ia menambahkan, satu unggahan di media sosial dapat membangun kepercayaan masyarakat, tetapi di saat yang sama juga bisa merusak citra pribadi, nama baik institusi, bahkan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Untuk itu, Tri menekankan pentingnya etika digital bagi seluruh ASN. Ia meminta seluruh pegawai tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terlibat konflik di ruang digital, serta tidak aktif di media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja.

“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” imbuhnya. (Nzr/Mhr)