BSKN RI Desak PT Toleransi Aceh & PT Kreatif Utama KSO Tanggapi Surat Peninjauan Lokasi Proyek Danau Dendam Tak Sudah Diduga Menutup Akses Publik,Berpotensi Hambat Transparansi!,

BENGKULU, Kilasnusantara.id — Badan Stabilitas dan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (BSKN RI) menyayangkan sikap yang diduga tidak kooperatif dari PT Toleransi Aceh dan PT Kreatif Utama KSO terkait peninjauan lokasi proyek Penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah,Kota Bengkulu,dengan total anggaran senilai.Rp.37.124.292.000,00.

 

Casim Hermanto menjelaskan kepada media ini,16-9-26.bahwa hingga saat ini,kedua perusahaan tersebut diduga belum memberikan tanggapan atas dua kali surat permohonan izin peninjauan lokasi yang telah dikirimkan BSKN RI.Surat pertama tertanggal 31 Juli 2026 dengan Nomor 103,dan surat kedua tertanggal 31 Agustus 2026 dengan Nomor 110.Keduanya sama sekali belum mendapat balasan hingga berita ini dirilis.

 

BSKN RI menegaskan bahwa peninjauan lokasi merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan perizinan yang berlaku.Pihaknya juga meminta klarifikasi resmi dari kedua perusahaan terkait ketidakjelasan tersebut.

 

“Kami dari BSKN RI menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan sesuai amanat yang ada.Sikap diam dari PT Toleransi Aceh dan PT Kreatif Utama KSO ini diduga berpotensi menghambat transparansi dan akuntabilitas proyek,”tegas Casim Hermanto.

 

Lebih lanjut,Casim Hermanto menyampaikan kekhawatirannya karena lokasi proyek tersebut diduga tertutup untuk umum,yang menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.”Ada apa dengan proyek tersebut hingga tertutup untuk umum? Kami menilai proyek ini diduga sangat layak dilirik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),”tambahnya.

 

Penutupan akses lokasi proyek yang dibiayai dari dana publik ini diduga bertentangan dengan prinsip transparansi dan informasi yang terbuka bagi masyarakat luas. BSKN RI berharap pihak pelaksana proyek segera memberikan tanggapan dan membuka akses lokasi agar dapat dilakukan peninjauan sebagaimana mestinya.

 

Sampai berita ini dirilis,belum ada jawaban maupun tanggapan resmi dari PT Toleransi Aceh maupun PT Kreatif Utama KSO atas surat yang telah dikirimkan.Media ini akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak terkait dan selalu membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

 

Red : Kaperwil Bengkulu,

Penulis: Tim Red Bengkulu Editor: Kaperwil Provinsi Bengkulu,