DPRD Ogan Ilir Bahas APBD 2027 Senilai Rp1,3 Triliun, Bupati Sampaikan Pendapat Akhir

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XLI Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas laporan hasil pembahasan tingkat pertama oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ogan Ilir sebagai bagian dari pembicaraan tingkat kedua, yang meliputi pengambilan keputusan serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i. Turut hadir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Sekretaris Daerah Dicky Syailendra, Kepala BPKAD Solahudin, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, para camat, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua Banggar DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa, menyampaikan laporan hasil pembahasan anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat, anggaran belanja APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2027 disebut mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Laporan Banggar tersebut mencakup alokasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Pembahasan juga meliputi anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Selain itu, alokasi anggaran turut mencakup perangkat daerah yang membidangi komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.

Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan APBD merupakan tahapan penting dalam penyusunan kebijakan keuangan daerah. Melalui APBD, pemerintah daerah merencanakan pendapatan dan belanja untuk mendukung program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan pembahasan anggaran tersebut, alokasi belanja daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Catatan: Besaran Rp1,3 triliun dalam berita ini merujuk pada informasi yang disampaikan dalam rapat. Rincian final APBD dapat dipastikan melalui dokumen resmi setelah seluruh tahapan penetapan selesai.