Cegah Peredaran Narkoba, Kapolsek Tanjung Raja Cek Pos Polisi Bersama Masyarakat di Desa Skonjing

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., melakukan pengecekan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Desa Skonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (28/10/2026).

Pengecekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 12.30 WIB, bertempat di kediaman Kepala Desa Skonjing, Dusun III, RT 06 Nomor 408. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tanjung Raja didampingi Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., Kanit Intelkam Aiptu Robi Karzili, Bhabinkamtibmas Desa Skonjing Aiptu Fathoni, serta anggota Polsek Tanjung Raja Aipda Nopriandi.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., mengatakan bahwa keberadaan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Desa Skonjing dan sekitarnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba, seperti sabu-sabu, ekstasi, dan jenis narkotika lainnya, merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Semoga dengan adanya Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan kita dapat bersama-sama mencegah masuknya peredaran narkoba ke lingkungan desa. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara polisi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Selain melakukan pengecekan pos, Kapolsek Tanjung Raja bersama personel juga melaksanakan patroli di sekitar Desa Skonjing. Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang sebelumnya pernah menjadi lokasi penindakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan kembali munculnya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta memberikan perhatian khusus terhadap pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

Kegiatan pengecekan Pos Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba dan patroli tersebut berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tanjung Raja berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga upaya pencegahan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.