Cegah Karhutla, Polsek Rantau Alai Gencarkan Mitigasi dan Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla pada Kamis (29/10/2026) di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Rantau Alai memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., mengatakan bahwa mitigasi karhutla merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka kebun maupun membersihkan area pertanian. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujar IPTU Muhammad Ibnu Irfan.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Menurutnya, kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan menjadi salah satu kunci dalam meminimalkan risiko terjadinya karhutla.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan mudah terbakar. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Kapolsek juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan mitigasi tersebut, Polsek Rantau Alai berkomitmen mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah hukumnya. Dengan adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta lingkungan terhindar dari dampak buruk kabut asap.