BENGKULU, Kilasnusantara.id — Sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook Yay Fi Ungah kini viral dan menyedot perhatian publik luas. Dalam rekaman tersebut,terlihat beberapa perwakilan juru parkir (jukir) dari kawasan Zona 6, Jalan Belimbing, Pasar Panorama, Kota Bengkulu, mendatangi Kantor Bapenda Kota Bengkulu pada Kamis (27/8/2026) untuk menyampaikan kekecewaan mendalam atas peralihan hak pengelolaan parkir yang dinilai sangat tidak adil.
Dalam video tersebut,para perwakilan jukir menyampaikan secara lantang kekecewaan mereka. Salah satu juru parkir atas nama Haryono yang telah lama mengelola lokasi parkir tersebut, mengaku SPT-nya diduga dialihkan secara sepihak kepada pihak lain tanpa prosedur yang jelas.Padahal,selama ini ia rutin menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak pernah memiliki tunggakan.Ironisnya, justru setelah SPT beralih nama,ia diduga dipaksa menyetor uang sebesar Rp120.000 setiap hari kepada pemegang SPT baru agar tetap diperbolehkan menarik retribusi di lokasi yang selama ini ia kelola.
Para perwakilan jukir dalam video tersebut juga menyampaikan bahwa upaya mereka menemui pihak Bapenda belum mendapatkan kejelasan yang memuaskan.Mereka pun secara khusus memohon kepada Wali Kota Bengkulu untuk mendengar jeritan hati mereka.
“Kami bukan minta jabatan,bukan minta bantuan kami hanya minta keadilan dan hak kami.Kami mohon kepada Bapak Wali Kota Bengkulu,tolong dengarkan keluhan kami ini.Kami bekerja jujur,setiap hari menyetor ke kas daerah,tapi kenapa hak kami justru dirampas?”demikian permohonan tulus yang disampaikan para perwakilan dalam video tersebut.
Para jukir juga menyoroti pernyataan sebelumnya dari Kepala Bapenda Kota Bengkulu,Ibu Noni Yulisti,yang menyatakan bahwa siapa yang mengelola parkir, itulah yang dibuatkan SPT-nya.Namun kenyataan di lapangan diduga berkebalikan dengan pernyataan tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya permainan oknum dalam penerbitan SPT baru di Zona 6 Jalan Belimbing.
Kasus ini kini viral di media sosial dan semakin banyak warga yang menyuarakan dukungan agar pemerintah kota segera menindaklanjuti. Para jukir berharap Wali Kota Bengkulu segera turun tangan, memeriksa kejanggalan penerbitan SPT tersebut, dan mengembalikan hak pengelolaan kepada para jukir lama yang selama ini telah mengabdi dan menyetor PAD dengan tertib.
Upaya Konfirmasi:Terkait viralnya persoalan ini,awak media telah berupaya menghubungi serta meminta tanggapan resmi kepada Kepala Bapenda Kota Bengkulu,Ibu Noni Yulisti.Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh jawaban maupun keterangan terkait permasalahan tersebut.Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut masih terus dijalankan.Media ini senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi demi keberimbangan pemberitaan.
Pewarta : Red Kaperwil bengkulu,




















