TAKALAR, KilasNusantara.id — Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Inisial NR di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, (29/8/2026), menjadi sorotan setelah diduga menunjukkan sikap emosional dan menantang wartawan untuk memberitakan dirinya. Peristiwa tersebut bermula dari adanya temuan media pada 24 Agustus 2026., terkait pekerjaan revitalisasi bangunan di sekolah yang dipimpinnya.
Dalam kegiatan pemantauan di lokasi, media menemukan sejumlah pekerjaan bangunan revitalisasi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar konstruksi. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian wartawan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pers dalam melakukan pengawasan sosial terhadap program pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Sorotan utama juga tertuju pada penerapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja di lokasi pembangunan. Penerapan APD merupakan bagian penting dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus diperhatikan dalam setiap kegiatan pekerjaan konstruksi demi melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan keselamatan kerja, material yang digunakan serta fisik bangunan yang sedang dikerjakan juga diduga belum memenuhi standar kelayakan sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, publikasi yang dilakukan media dinilai sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memberikan masukan agar pelaksanaan pembangunan dapat dievaluasi dan diperbaiki apabila ditemukan adanya kekurangan.

Namun, aktivitas jurnalistik tersebut diduga justru mendapat respons keras dari oknum kepala sekolah bersangkutan. Bukannya memberikan klarifikasi terhadap temuan yang dipersoalkan, ia disebut marah dan bahkan menantang wartawan untuk mempublikasikan persoalan tersebut ke media.
Ketua LSM Kabupaten Takalar, Suwandi Daeng Guling, menyayangkan sikap yang diduga ditunjukkan oleh oknum kepala sekolah tersebut terhadap insan pers. Menurutnya, setiap pejabat atau penyelenggara pelayanan publik seharusnya dapat menerima kritik dan kontrol sosial secara bijaksana, terlebih apabila kritik tersebut berkaitan dengan kualitas pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Suwandi Daeng Guling berharap pihak pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut secara objektif dan transparan. Ia juga meminta agar dugaan persoalan dalam pekerjaan revitalisasi sekolah, mulai dari penerapan K3, penggunaan material hingga kualitas fisik bangunan, mendapat perhatian serius dari pihak berwenang demi memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman serta layak digunakan.
(Jf Daengku)




















