Bogor Media kilasNusantara.id
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan mutu fasilitas pendidikan di wilayah pelosok. Salah satunya direalisasikan melalui proyek pembangunan dan rehabilitasi di SMPN Satu Atap 01 Sukajaya, yang berlokasi di RT 001 RW 004, Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi sekolah, anggaran pembenahan fasilitas pendidikan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Total pagu anggaran yang dikucurkan mencapai nilai yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp2.155.415.409 (Dua Miliar Seratus Lima Puluh Lima Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Empat Ratus Sembilan Rupiah).
Adapun sejumlah item pekerjaan yang masuk dalam agenda penataan fasilitas sekolah ini meliputi:
- Rehabilitasi Ruang Administrasi
- Rehabilitasi Ruang Kelas
- Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)
- Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
Berbeda dengan proyek infrastruktur pada umumnya yang kerap dipihakketigakan (kontraktor), proyek di SMPN Satu Atap 01 Sukajaya ini dikerjakan secara Swakelola. Melalui sistem pemeliharaan swakelola ini, diharapkan keterlibatan pihak sekolah maupun masyarakat sekitar dapat mengawal langsung kualitas bangunan fisik secara maksimal.
Merujuk pada target lini masa pengerjaan, proyek ini direncanakan memakan waktu selama 150 hari kalender. Upaya pembenahan menyeluruh ini diharapkan dapat segera rampung tepat waktu demi memberikan kenyamanan, keamanan, serta menunjang efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi para siswa dan tenaga pendidik di Kecamatan Sukajaya. (Red sutarman)


















