Diduga Belum Bayar SPP, Kepala Sekolah SMK Pariwisata Citayam Bojonggede Larang Anak Yatim Ikut Ujian

Bogor Media kilas Nusantara.id

Tindakan tegas yang mencederai dunia pendidikan diduga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Kepala Sekolah SMK Pariwisata Citayam, Kecamatan Bojonggede, menuai sorotan tajam setelah diduga kuat melarang seorang siswa berstatus anak yatim untuk mengikuti kegiatan ujian sekolah. Larangan tersebut disinyalir dipicu oleh tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang belum dilunasi oleh pihak keluarga siswa.

​Berdasarkan informasi dan investigasi di lapangan, insiden ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Di tengah upaya pemerintah menggalakkan program pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, kebijakan komersial yang kaku dari pihak manajemen sekolah justru dinilai menyandera hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan dan evaluasi belajar.

​Menurut keterangan yang dihimpun, siswa yang bersangkutan terpaksa gigit jari dan tidak dapat mengikuti ujian bersama rekan-rekan sejawatnya hanya karena kendala finansial. Statusnya sebagai anak yatim seolah tidak mendapat dispensasi atau pertimbangan kemanusiaan dari pihak pengambil kebijakan di sekolah tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan klarifikasi dan meminta konfirmasi resmi dari Kepala Sekolah SMK Pariwisata Citayam terkait kebijakan yang dinilai kontroversial dan diskriminatif ini.

​Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, tindakan menghalangi siswa mengikuti ujian akibat kedisplinan administratif keuangan sangat dilarang dan dapat dievaluasi oleh Dinas Pendidikan terkait.

Sutarman