TEBING TINGGI, Kilasnusantara.id – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Marulak, portal yang berada di Jl. Gunung Merapi 2, tepat di depan Polsek Rambutan, Komplek Perumahan BP 7 dan Kaperma resmi ditutup setiap malam.
Penutupan portal dilakukan mulai pukul 00.10 WIB hingga pukul 6.00 WIB setiap hari. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Kamis, 11 Juni 2026, dan akan berlaku seterusnya pada malam hari.
Dengan ditutupnya akses tersebut, seluruh pengendara yang hendak masuk ke Komplek Perumahan BP 7 dan Kaperma dialihkan melalui jalan utama, yakni Jl. HM. Akub Hasibuan.
Keputusan ini diambil oleh pengurus Siskamling, Kelurahan dan warga lingkungan IV sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan dan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman pada malam hingga dini hari.
Ketua Siskamling lingkungan IV KS menyebut, kebijakan ini sejalan dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Perkap No. 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat yang mendorong partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas. Penutupan portal bersifat sementara pada malam hari dan tidak menutup akses utama, sehingga tidak melanggar aturan.
Kepada seluruh pengendara dan masyarakat, khususnya warga Komplek BP 7 dan Kaperma, diharapkan dapat memaklumi kebijakan ini demi keamanan bersama.
Demikian informasi ini disampaikan untuk diketahui masyarakat luas.
#KotaTebingTinggi #Lingkungan4 #TanjungMarulak #PolsekRambutan #PolresTebingTinggi #PoldaSumut
(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68
–


















