‎SATPAS KALIMALANG POLRES METRO BEKASI SIAP LAYANI MASYARAKAT DALAM PEMBIKINAN SIM A/B DAN SIM C DENGAN PELAYANAN OPTIMAL & CEPAT

‎BEKASI —KilasNusantara.id

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kalimalang Polres Metro Bekasi terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Warga Kabupaten Bekasi yang ingin melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan untuk golongan A, B, dan C kini dapat merasakan alur pelayanan yang jauh lebih efisien dan modern.Peningkatan kualitas pelayanan ini terlihat dari antusiasme dan respons positif masyarakat yang menilai proses pengurusan SIM di Satpas Kalimalang dan wilayah hukum Polres Metro Bekasi berjalan lancar dan jauh dari praktik pungutan liar (pungli). Berkat penerapan sistem antrean terpadu berbasis Information Technology (IT) seperti FIFO Integrated System, proses verifikasi hingga pencetakan SIM dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.Bagi pemohon yang baru pertama kali membuat SIM, Satpas Polres Metro Bekasi menyediakan fasilitas lengkap, mulai dari tes kesehatan, ujian teori berbasis komputer (e-AVIS), hingga area uji praktik yang dirancang lebih ramah pemohon. Seluruh tahapan diawasi secara langsung (real time) guna memastikan transparansi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).Selain terpusat di kantor Satpas, Polres Metro Bekasi juga mempermudah warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling (SIMLING) yang berpindah lokasi setiap harinya. Layanan keliling ini hadir untuk menjangkau masyarakat agar tidak perlu mengantre di kantor induk dan bisa mengurus perpanjangan dengan lebih dekat.Untuk melakukan perpanjangan, masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan utama, yakni KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang akan diperpanjang, serta surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi yang biasanya dapat diurus langsung di lokasi. Sebagai catatan, biaya perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C (di luar biaya tes kesehatan dan psikologi).Dengan berbagai inovasi dan fasilitas yang terus ditingkatkan, Satpas Polres Metro Bekasi memastikan warga mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam melengkapi legalitas berkendara mereka

‎(Aseh Reporter nasional mengabarkan)