INDRAMAYU,KilasNusantara.id, – ” Insan Pers Mengutuk Keras dan Kecewa Pada Kepala BKAD Indramayu,di duga telah melanggar ( Keterbukaan informasi publik ) KIP di karenakan telah menuding bahwa media adalah opini dalam pemberitaan. 6/5/2026.
profesionalisme pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu, Ali Siswoyo, diduga menunjukkan sikap tebang pilih dan standar ganda dalam menghadapi fungsi kontrol sosial dari media dan lembaga masyarakat.
Dalam sebuah dokumen jawaban tertulis kepada Merah Putih Lawyers tertanggal 23 April 2026, pihak BKAD sempat melontarkan pernyataan bahwa pemberitaan media online terkadang terkesan hanya bersifat opini. Namun, ironisnya, ketika media berusaha melakukan verifikasi untuk menghindari “opini” tersebut, sang pejabat justru terkesan menarik diri.
Berdasarkan bukti percakapan yang beredar, seorang jurnalis telah berupaya meminta konfirmasi terkait dugaan masalah pengadaan sewa kendaraan selama tiga hari berturut-turut.
Bukannya memberikan jawaban substantif, tanggapan yang diterima justru rangkaian alasan klasik.
Saat dicecar mengenai sikapnya yang menghindar selama tiga hari, Ali Siswoyo berdalih dengan mengatakan, “Saya tidak pernah menghindar pak… Saya ada terus di Indramayu”. Jawaban ini tentu mengundang tanya: apa korelasi antara “keberadaan fisik di kota” dengan “kesediaan memberikan transparansi”?
Seorang pejabat publik tidak cukup hanya “ada” secara fisik di kantor atau di daerahnya, tetapi harus “hadir” secara fungsional untuk memberikan penjelasan kepada publik melalui media.
Mengklaim selalu ada di Indramayu namun mengabaikan permohonan konfirmasi selama berhari-hari adalah bentuk pengabaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kritik semakin tajam ketika terungkap adanya dugaan sikap pilih kasih dalam memberikan klarifikasi. Dalam chat tersebut, Ali mengakui bahwa dirinya bertemu dengan media dan LSM lain di kantornya untuk berdiskusi.
Namun, permohonan waktu dari jurnalis lain justru tidak ditanggapi secara adil.
Sikap ini memicu pertanyaan besar:
• Apakah BKAD Indramayu hanya mau melayani media yang dianggap “aman”?

• Mengapa untuk isu sensitif seperti pengadaan sewa kendaraan, pejabat terkait tampak sangat sulit ditemui?
Permintaan maaf yang disampaikan Ali Siswoyo di akhir percakapan—”Kalau saya salah minta maaf tapi saya selalu ada di indramayu”—terasa hambar dan tidak menyentuh akar persoalan.
Publik tidak butuh permintaan maaf karena pejabat sulit ditemui; publik butuh transparansi atas pengelolaan anggaran negara.
Jika Kepala BKAD Indramayu menganggap berita media seringkali berupa opini, maka cara paling elegan untuk membuktikannya adalah dengan membuka data, bukan dengan menghindar atau memilih-milih siapa yang layak diberi penjelasan.
Sikap “kucing-kucingan” ini justru memperkuat spekulasi bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam manajemen aset daerah yang sedang dikonfirmasi tersebut.
Pewarta : Gunawan


















