Daerah  

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Jalani Sidang TPP

Oplus_131072

ROKAN HULU – RIAU, Mulpulau.KilasNusantara.id

Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 43 warga binaan yang diusulkan sebagai tamping serta peserta kegiatan pramuka warga binaan, bertempat di Aula Lapas Pasir Pangarayan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan sidang TPP ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang dipimpin oleh Ketua Tim Sidang TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, serta diikuti oleh anggota TPP dan petugas terkait. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian terhadap perilaku, kedisiplinan, serta aspek keamanan dari masing-masing warga binaan yang diusulkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Ketua Tim Sidang TPP, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang dilaksanakan secara objektif dan sesuai prosedur.

“Sidang TPP ini merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di lingkungan lapas. Seluruh proses dilaksanakan secara selektif, objektif, dan berdasarkan hasil pengamatan serta penilaian tim. Warga binaan yang diusulkan diharapkan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dan membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Andi Rahman.

Kegiatan sidang TPP berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan sesuai ketentuan yang berlaku.

(HumasLP,Ihsan/Mulpulau)

Mul.KilasNusantara.id