BENGKULU, KilasNusantara.id – Diduga salah Seorang Oknum pekerja yang menjabat sebagai mandor atau pengawas lapangan di lokasi pembangunan proyek Sekolah Rakyat SR,kawasan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu,kini tersandung masalah etika yang memicu kemarahan dan kecurigaan warga setempat.Pelaku diduga mengirimkan pesan berbahasa tidak pantas,janggal dan bermakna ganda melalui aplikasi WhatsApp kepada istri sah salah seorang warga di lingkungan RT-25-RW-07,Kelurahan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu.
Peristiwa yang diduga sempat memanas dan mengundang reaksi keras dari pihak suami serta keluarga korban,akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi secara lisan dan kekeluargaan pada 30 April 2026.Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua RT- 25-RW-07,dan dihadiri oleh warga setempat.Penyelesaian masalah ditandai dengan jabat tangan sebagai simbol perdamaian,yang diketahui dan disaksikan oleh warga yang hadir,Meski urusan antar perorangan dianggap selesai,Ketua RT-25-RW-07,dan warga setempat secara tegas berharap pihak perusahaan pelaksana proyek segera memberikan tindakan tegas hingga sanksi yang pantas.Hal ini mengingat perbuatan tersebut dinilai sangat tidak terpuji, merusak citra perusahaan, serta melanggar norma kesopanan dan nilai kehidupan bermasyarakat yang berlaku di lingkungan mereka.
Kejadian ini bermula ketika diduga oknum pelaku yang bertugas sebagai mandor memimpin dan mengawasi para pekerja jalannya pembangunan proyek tersebut, diduga menghubungi wanita istri warga setempat melalui pesan singkat WhatsApp.Dalam percakapan itu,diduga Oknum pelaku terlebih dahulu bertanya:“Apakah suaminya sudah bekerja?”.Setelah mendapat tanggapan dari wanita tersebut, pelaku diduga mengirim balasan pesan yang berbunyi:“Kapan jatah saya”.Kalimat ini menimbulkan tanda tanya besar dan penafsiran yang luas karena bahasa yang digunakan terasa ganjil.
Kalimat balasan itulah yang dinilai sangat janggal,tidak lazim,penuh makna tersirat,dan memiliki konotasi yang sangat tidak pantas disampaikan kepada istri orang lain. Apalagi mengingat posisi diduga Oknum pelaku sebagai mandor yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga sikap profesional di tengah masyarakat, Bahasa yang dianggap melampaui batas kesopanan ini semakin mencurigakan karena jika memang ada maksud tertentu,seharusnya dijelaskan secara jelas dan terbuka-misalnya menyebutkan secara spesifik apakah membutuhkan makanan, minuman kopi,atau hal lain yang bersifat umum, Ketidakjelasan kalimat tersebut langsung menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar mengenai maksud serta tujuan sebenarnya, hingga akhirnya menjadi perhatian serius bagi warga di lingkungan itu.
Ketika diduga isi percakapan diketahui oleh suami sah wanita tersebut,ia merasa sangat tersinggung,keberatan dan tidak menerima perlakuan yang dinilai merendahkan serta tidak pantas itu,Pihak suami menilai tegas bahwa bahasa yang disampaikan diduga tidak memiliki maksud baik dan justru mengarah pada hal-hal yang tidak senonoh,Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek,ia merasa sangat kecewa dengan sikap petugas lapangan yang seharusnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat,namun justru melakukan hal yang merugikan dan melukai perasaan orang lain, bahkan mencoreng nama baik lingkungan di mata warga lainnya.
“Saya sangat tidak terima dengan bahasa yang diucapkan lewat pesan itu.Kalimatnya sangat janggal,maksudnya tidak jelas,dan terasa sangat tidak pantas untuk disampaikan kepada istri saya, Apalagi dia orang yang diduga bekerja sebagai mandor di proyek Sekolah Rakyat SR,seharusnya bisa menjaga sikap dan bicara sopan serta beretika.Tapi apa yang disampaikan justru menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di hati saya,apa sebenarnya tujuan dia bicara seperti itu.Ini bukan sekadar salah paham,tapi sudah menyangkut harga diri dan kehormatan keluarga saya,bahkan menjadi pembicaraan dan keprihatinan bersama warga di sini.Namun terkait persoalan tersebut,sudah diselesaikan melalui mediasi dan perdamaian secara kekeluargaan dan lisan,ditandai dengan jabat tangan,yang diketahui oleh Ketua RT 25 dan warga setempat,”ungkap suami wanita tersebut saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp,pada hari Selasa,5 Mei 2026.
Kondisi yang diduga sempat memanas dan berpotensi memicu konflik lebih luas antara warga dan pihak oknum mandor proyek, akhirnya diredam melalui kesepakatan penyelesaian perdamaian secara kekeluargaan jalur mediasi secara lisan,Proses ini berlangsung pada 30 April 2026,di lingkungan setempat,dipimpin langsung oleh Ketua RT-25-RW- 07,Jimi,serta dihadiri dan disaksikan oleh para warga.Dalam pertemuan itu,kedua belah pihak saling menyampaikan pendapat dan perasaan di hadapan warga, hingga akhirnya sepakat mengakhiri masalah secara damai secara lisan dan kekeluargaan, ditandai dengan jabat tangan antara diduga pelaku dan suami korban.
Kesepakatan perdamaian tersebut disepakati bersama oleh kedua belah pihak pada saat itu juga.Foto dokumentasi jabat tangan sebagai simbol perdamaian secara lisan dan kekeluargaan telah menjadi bukti bahwa masalah ini telah diselesaikan.Hal ini diketahui langsung oleh Ketua RT dan disaksikan oleh para warga yang hadir,sehingga menjadi bukti resmi yang sah di mata warga bahwa kasus ini telah ditutup dan tidak akan diperpanjang lagi.
Namun demikian,penyelesaian secara kekeluargaan dan lisan perdamaian yang dilakukan pada 30 April 2026,lalu tidak menutup harapan serta tuntutan keras dari masyarakat.Ketua RT-25-RW-07,dan warga setempat sepakat bersuara, menuntut dan berharap agar manajemen perusahaan yang menaungi diduga Oknum pelaku segera turun tangan dan memberikan tindakan tegas.Warga menilai perbuatan yang diduga dilakukan oknum mandor tersebut sangat tidak terpuji,melanggar etika,dan telah merusak citra serta nama baik perusahaan di mata masyarakat, Sikap dan tutur kata yang tidak pantas itu dinilai telah mencoreng kepercayaan publik terhadap pelaksana proyek di lingkungan mereka,padahal seharusnya hubungan antara pihak proyek dan warga terjalin harmonis dan saling menghormati.
Menurut pandangan Ketua RT-25- RW-07,dan warga setempat, tindakan tegas mutlak diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, baik oleh pelaku maupun pekerja lainnya,Jika perlu,mereka bahkan mendesak agar perusahaan memberikan sanksi berat hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada diduga oleh oknum diduga pelaku Hal ini dianggap penting mengingat posisi dan tanggung jawabnya di lapangan yang menuntut interaksi sehari-hari dengan masyarakat.Jika etika tidak dijaga,dikhawatirkan kerugian dan keributan baru bisa terjadi kapan saja serta meresahkan seluruh warga.
“Kami,Ketua RT-25-RW-07,dan warga setempat,berharap sekali kepada pihak perusahaan pelaksana proyek Sekolah Rakyat ini,tolong berikan tindakan tegas terhadap apa yang diduga sudah dilakukan oleh oknum mandor tersebut,Perbuatannya itu sangat tidak terpuji,merusak nama baik perusahaan,dan melanggar aturan kesopanan yang kami junjung tinggi di sini.Kalau dibiarkan begitu saja,dikhawatirkan hal serupa akan terjadi lagi dan menimbulkan masalah baru yang mengganggu ketentraman warga.Oleh karena itu,jika dianggap perlu dan memang terbukti bersalah,sebaiknya diberikan sanksi berat sampai pemutusan hubungan kerja.Ini penting agar menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan maupun pekerja lain,bahwa di mana pun berada dan kepada siapa pun bicara, terutama kepada istri orang atau warga sekitar,etika dan sopan santun harus dijaga betul.Jangan sampai ada lagi perlakuan atau ucapan yang bisa menyinggung perasaan orang lain di lingkungan setempat,”
“Ketua RT-25-RW-07,Jimi,yang memimpin proses penyelesaian masalah dan didukung penuh oleh warga yang hadir,juga menegaskan hal yang sama.Ia membenarkan bahwa mediasi telah dilaksanakan pada 30 April 2026,dihadiri warga,dan mengakui bahwa bahasa yang digunakan sangat melampaui batas kewajaran serta menimbulkan kegelisahan bersama.Meski masalah antar perorangan sudah selesai dan didamaikan sejak tanggal tersebut di hadapan warga,namun tanggung jawab institusi atau perusahaan tetap harus dijalankan demi menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat.
“Memang secara kekeluargaan dan lisan di tingkat lingkungan kita sudah selesaikan pada tanggal 30 April lalu di hadapan para warga,dan sudah ada tanda perdamaiannya secara kekeluargaan dengan jabat tangan sebagai bukti kesepakatan bahwa masalah tersebut sudah selesai dan disaksikan warga.Tapi bukan berarti kesalahan yang dilakukan bisa dianggap tidak ada atau dimaafkan begitu saja.Kami,Ketua RT 25 RW 07 dan warga setempat, sangat berharap perusahaan tidak diam saja,tapi segera menindaklanjuti dengan tindakan tegas.Apa yang diduga dilakukan oleh oknum mandor itu sudah jelas merusak citra perusahaan dan sangat tidak pantas ada di tengah masyarakat kami.Kalau tidak ditindak,dikhawatirkan pekerja lain akan menganggap hal seperti itu biasa saja dan bisa terjadi lagi. Harapannya,ada sanksi yang jelas sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan ke depan bahwa kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,baik di sini maupun di lokasi proyek lain.Etika berbicara dan berperilaku kepada siapa saja,terutama kepada istri orang dan warga,adalah hal yang wajib dijaga,”ujar Jimi dengan tegas mewakili suara warga.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di lingkungan RT-25-RW-07,kembali kondusif dan hubungan antar warga serta pihak pelaksana proyek kembali berjalan baik seiring kesepakatan damai yang telah dicapai pada akhir April lalu. Namun harapan dan desakan keras dari Ketua RT-25-RW-07,dan warga setempat kepada perusahaan pelaksana masih terus disuarakan, menanti kepastian tindakan yang akan diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional, Kejadian ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa menjaga etika,kesopanan, dan norma kesusilaan tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga merupakan bagian dari kredibilitas lembaga atau perusahaan yang diwakilinya di hadapan masyarakat.
Pewarta : Kaperwil Bengkulu,


















