Bupati Pangandaran Matangkan Relokasi Pedagang Wisata, Libatkan DPRD dan Pelaku ATV

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus mematangkan rencana penataan kawasan wisata melalui program relokasi pedagang yang dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan terorganisir.

Proses penataan tersebut dilakukan lewat koordinasi intensif antara Pemkab Pangandaran dan DPRD, termasuk penyamaan data bersama sejumlah pihak terkait seperti komunitas ATV yang juga terdampak dalam skema relokasi.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengatakan saat ini pemerintah masih berada pada tahap komunikasi lanjutan dan sosialisasi menyeluruh. Menurutnya, sosialisasi sebelumnya baru menyasar sebagian pedagang, khususnya yang direncanakan menempati area relokasi di kawasan Nanjung Sari, Pantai Barat Pangandaran.

“Sekarang kami sedang menyamakan persepsi dengan DPRD Kabupaten Pangandaran. Setelah itu, kami juga akan berkomunikasi dengan teman-teman ATV karena sebelumnya sosialisasi baru dilakukan kepada pedagang yang akan direlokasi ke Nanjung Sari,” ujar Citra, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, konsep penataan yang disiapkan mencakup penertiban pedagang yang saat ini berjualan di luar area Nanjung Sari. Nantinya, para pedagang tersebut akan diarahkan kembali ke kios-kios yang telah tersedia.

Di sisi lain, sebagian lahan di luar kawasan tersebut direncanakan menjadi lokasi penempatan sementara bagi pelaku usaha ATV agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu tata ruang kawasan wisata.

“Pedagang di luar Nanjung Sari nantinya masuk kembali ke kios. Sementara sebagian area lainnya akan dimanfaatkan untuk relokasi ATV, terutama pada barisan terdekat. Kami sedang menyiapkan beberapa titik untuk relokasi sementara,” jelasnya.

Sejumlah lokasi yang masuk dalam opsi relokasi di antaranya kawasan Nanjung Sari, Nanjung Asri, hingga area Pondok Seni. Namun, penetapan lokasi final masih menunggu hasil sinkronisasi data bersama para pelaku usaha ATV dan pihak terkait lainnya.

Menurut Citra, pemerintah juga membuka kemungkinan menambah lokasi baru apabila kapasitas tempat yang tersedia belum mencukupi.

“Nanti setelah pertemuan dengan teman-teman ATV dan data sudah sinkron, baru bisa dipastikan. Kalau masih kurang, tentu akan kami siapkan lokasi lain yang lebih representatif sesuai kebutuhan,” katanya.

Ia menegaskan, proses penataan tidak hanya berorientasi pada kerapihan kawasan wisata, tetapi juga memperhatikan prinsip keadilan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pedagang yang sebelumnya telah membeli atau memiliki tempat usaha.

“Penataan ini harus berjalan tertib dan adil. Yang terpenting, kawasan wisata tetap nyaman bagi pengunjung sekaligus memberi kepastian bagi pedagang,” pungkasnya.

Sysfarras