Bandung || Kilasnusantara.id – Kepolisian Sektor Solokanjeruk berhasil meringkus dua dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 lalu.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah Polsek Solokanjeruk melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban. Satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR melalui Kapolsek Solokanjeruk, Iptu Fatan Mailisi mengatakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini menimpa seorang pelajar bersama rekannya.
Kejadian bermula saat kedua korban pulang sekolah. Untuk menghindari kemacetan, mereka melintasi jalan Rancakaso Padamukti menuju jalan Cibodas, hingga akhirnya tiba di daerah Saradan Langensari.
“Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet dari arah belakang oleh sebuah sepeda motor matik berwarna hitam yang ditumpangi tiga orang pelaku,” ujar Fatan.
“Salah satu pelaku yang duduk di boncengan paling belakang mencoba mengambil ponsel milik Shafira Salsabila yang tersimpan di dasbor depan sepeda motor. Namun, ponsel tersebut terjatuh,” jelasnya.
Melihat ponselnya terjatuh, Fatan menambahkan korban segera menghentikan laju kendaraannya dan bergegas mengambil ponselnya.
Pada saat itulah, pelaku yang sama menepuk lengan kiri korban yang sedang memegang ponselnya, kemudian merampas ponsel tersebut.
“Setelah berhasil mengambil ponsel, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” tuturnya.
“Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 10.000.000,” sambungnya.
Lanjut Fatan, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Solokanjeruk. Menanggapi laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Solokanjeruk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas
berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku sebagai warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Tidak buang waktu, tim Reskrim segera bergerak melakukan penangkapan di beberapa wilayah berbeda di Kecamatan Majalaya pada Jumat, 25 Juli 2025 malam.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsek Solokanjeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.**


















